Pilkada 2024
Selama Masa Tenang Pilkada 2024, Ini Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan Paslon
Sekarang ini sedang berlangsung masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sekarang ini sedang berlangsung masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, dimulai pada Minggu (24/11/2024) sampai Selasa (26/11/2024).
Sedangkan pencoblosan berlangsung pada Rabu (27/11/2024).
Selama masa tenang Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi mengungkapkan, ada beberapa hal yang tidak boleh atau dilarang dilakukan oleh masing-masing paslon.
Baik paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, ataupun paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024.
"Selama masa tenang, paslon dilarang melakukan kegiatan berbau kampanye dalam bentuk apapun. Ketika mengunjungi tempat, selagi tidak berkampanye maka tidak masalah. Intinya seperti itu, termasuk podcast juga sebetulnya tidak kami perkenankan," ungkap Himawan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com via telepon WhatsApp, pada Senin (25/11/2024).
Himawan juga mengimbau paslon agar sementara menghindari atau tidak melakukan podcast maupun kegiatan serupa.
Karena bisa berpeluang masuk dalam kampanye bentuk lain.
Semuanya harus menjaga kondusifitas, karena situasi sekarang ini mulai menghangat khususnya di Kabupaten Tegal.
"Kami mengimbau agar semuanya saling menjaga kondusifitas wilayah, karena situasi saat ini sedang menghangat," ujar Himawan.
Ditanya mengenai kesiapan jelang Pilkada 2024, Himawan menegaskan semua persiapan sudah siap, baik logistik maupun perangkat pendukung lainnya seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lain-lain.
Termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) semuanya sudah siap, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Semuanya sudah diberikan bimbingan teknis untuk menunjang apa saja tugas yang harus dilakukan.
Intinya komponen persiapan pemungutan dan penghitungan suara sudah disiapkan KPU Kabupaten Tegal.
"Untuk sekarang semua logistik Pilkada 2024 sudah ada di desa. Tinggal kami pastikan lagi pada Selasa (26/11/2024) semuanya sudah ada di TPS," pungkasnya. (dta)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.