Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Selama Masa Tenang Pilkada 2024, Ini Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan Paslon

Sekarang ini sedang berlangsung masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Desta Leila Kartika
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, saat ditemui Tribunjateng.com di depan Gudang Logistik KPU, masuk wilayah Kecamatan Dukuhwaru, pada Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sekarang ini sedang berlangsung masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, dimulai pada Minggu (24/11/2024) sampai Selasa (26/11/2024). 


Sedangkan pencoblosan berlangsung pada Rabu (27/11/2024). 


Selama masa tenang Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi mengungkapkan, ada beberapa hal yang tidak boleh atau dilarang dilakukan oleh masing-masing paslon. 


Baik paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, ataupun paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024. 


"Selama masa tenang, paslon dilarang melakukan kegiatan berbau kampanye dalam bentuk apapun. Ketika mengunjungi tempat, selagi tidak berkampanye maka tidak masalah. Intinya seperti itu, termasuk podcast juga sebetulnya tidak kami perkenankan," ungkap Himawan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com via telepon WhatsApp, pada Senin (25/11/2024). 


Himawan juga mengimbau paslon agar sementara menghindari atau tidak melakukan podcast maupun kegiatan serupa. 


Karena bisa berpeluang masuk dalam kampanye bentuk lain. 


Semuanya harus menjaga kondusifitas, karena situasi sekarang ini mulai menghangat khususnya di Kabupaten Tegal. 


"Kami mengimbau agar semuanya saling menjaga kondusifitas wilayah, karena situasi saat ini sedang menghangat," ujar Himawan. 


Ditanya mengenai kesiapan jelang Pilkada 2024, Himawan menegaskan semua persiapan sudah siap, baik logistik maupun perangkat pendukung lainnya seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lain-lain.


Termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) semuanya sudah siap, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 


Semuanya sudah diberikan bimbingan teknis untuk menunjang apa saja tugas yang harus dilakukan. 


Intinya komponen persiapan pemungutan dan penghitungan suara sudah disiapkan KPU Kabupaten Tegal. 


"Untuk sekarang semua logistik Pilkada 2024 sudah ada di desa. Tinggal kami pastikan lagi pada Selasa (26/11/2024) semuanya sudah ada di TPS," pungkasnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved