Kriminal
Terungkap Alasan Anak di Sidoarjo Tega Membunuh Ibunya, Tak Terima Dibangunkan dari Tidur
Alasan seorang anak di Sidoarjo tega membunuh ibu kandungnya diungkap pihak kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM - Alasan seorang anak di Sidoarjo tega membunuh ibu kandungnya diungkap pihak kepolisian.
Alasan itu cukup sepele jika dibandingkan dengan akibatnya, nyawa ibu yang melayang.
Polisi mengungkap alasan Hendrikus (30) membunuh ibu kandungnya karena tak terima dibangunkan dari tidurnya.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Puri Tambak Rejo, Desa Tambakrejo, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Wapres Filipina Sara Duterte Ditetapkan sebagai Dalang Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr
Baca juga: SOSOK Dika Salma Laili, Anak Buruh Bangunan Dinobatkan Sebagai Wisudawan Terbaik USM
Sang ibu membangunkan Hendriku karena ingin meminta dibelikan sembako.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban, S (50), membangunkan anaknya untuk membeli sembako pada Rabu (13/11/2024).
"Pelaku ini sedang tidur, sehingga korban (bilang), ayo cepat, cepat. Akhirnya pelaku dongkol, korban juga dongkol," kata Fahmi ketika berada di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (26/11/2024).
Kemudian, ibu dan anak tersebut pun terlibat pertengkaran di ruang tamu.
Korban yang emosi karena permintaanya tidak dituruti, melemparkan kursi ke arah pelaku.
"Sesaat pelaku ke dapur mengambil pisau dan kemudian terjadi cekcok, akhirnya terjadi penganiayaan."
"Banyak luka yang dialami korban lukanya cukup parah, karena benda tajam," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku pun langsung membersihkan baju yang dipakainya karena dipenuhi oleh darah ibunya.
Selain itu, dia meletakkan pisau yang digunakan untuk melukai korban di bak mandi.
"Tapi saat pelaku di kamar mandi, ibunya teriak kesakitan, karena teriakan itu kemudian dipiting lah (korban), diserang."
"Sehingga dia (ibunya) tidak bisa bergerak lagi," ujarnya.
Akhirnya, teriakan korban tersebut terdengar oleh tetangganya yang kebetulan melintas di depan rumahnya.
Lalu, pelaku tidak bisa melarikan diri karena sudah banyak warga berkumpul.
Tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat (3 ) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo, Marah Dibangunkan untuk Beli Sembako"
Nasib Mahasiswa UMP KKN di Cilacap, Posko Disatroni Maling, 1 Laptop dan 3 HP Raib |
![]() |
---|
Pengakuan Pedofil Asal Banjarsari Solo, 8 Bocah di Bawah Umur Jadi Korban |
![]() |
---|
Fakta Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Semarang, Mayoritas Pelaku Adalah Keluarga Korban |
![]() |
---|
Kronologi Pemuda di Karanganyar Tewas Dibacok 2 Orang, Bemula Pulang Dari Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Terungkap! Tersangka Pembunuh Wanita di Wonogiri Ternyata Anak Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.