Linmas di Kudus Meninggal
BREAKING NEWS - Seorang Linmas Pengaman TPS di Kudus Meninggal, Ini Sosoknya
Seorang petugas Linmas bernama Khoeron yang bertugas mengamankan jalannya pemungutan suara di TPS 4 Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus meninggal
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Seorang petugas Linmas bernama Khoeron yang bertugas mengamankan jalannya pemungutan suara di TPS 4 Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus meninggal dunia.
Diduga dia kecapekan setelah ikut mengamankan persiapan pembuatan TPS.
Khoeron merupakan Linmas yang bertugas di luar TPS. Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya pria berusia 48 tahun tersebut tampak sehat walafiat.
“Saya juga sempat berbincang dengan beliau sebelumnya tampak sehat,” kata Camat Jekulo, Agus Susanto.
Baca juga: Link Real Count Pilgub Jawa Timur 2024, Luluk-Lukman Vs Khofifah-Emil Vs Risma-Gus Hans
Almarhum sebelumnya sudah berada di TPS sejak pukul 05.00 WIB. Setelah itu dia pulang untuk beristirahat. Sebelum berangkat bertugas ke TPS dia mandi dan sempat mengeluh tidak enak badan kepada istrinya.
“Saat berangkat ke TPS dia mengeluh badannya berat dan kemudian dia dilarikan ke RS Nurussyifa dan akhirnya wafat,” kata dia.
Sementara itu Direktur RS Nurussyifa dr Hendratni Dewanti mengatakan, saat almarhum tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi cardiac arrest atau henti jantung.
Sementara itu Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol ikut prihatin dan berbela sungkawa atas wafatnya Khoeron.
“Semoga jasa almarhum menjadi kebaikan dan menjadi pahala baginya,” kata Faisol.(*)
Baca juga: Link Quick Count Pilgub Jateng 2024 versi Litbang Kompas, LSI, Charta Politika, dan Indikator
Gempa Terkini Kamis 25 September 2025 Siang Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
BNN Purbalingga Soroti Maraknya Peredaran Psikotropika di Kalangan Pelajar, Warung Aceh Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Cek Fakta Viral Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite? Ini Penjelasan Resmi dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Tiga Jam Tertutup Longsor, Jalan Krakal-Igirmranak Wonosobo Kini Sudah Bisa Dilalui Kendaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.