Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Tewaskan Lansia 95 Tahun dengan Pistol Kejut Listrik, Polisi Australia Dinyatakan Bersalah

White berulang kali meminta Nowland menjatuhkan pisau, tetapi korban mengabaikannya dan terjadilah konfrontasi.

KatarzynaBialasiewicz
Ilustrasi meninggal dunia 

TRIBUNJATENG.COM, SYDNEY - Rabu (27/11/2024), polisi senior Australia bernama Kristian White dinyatakan bersalah atas meninggalnya wanita lanjut usia (lansia) berusia 95 tahun karena disetrum dengan pistol kejut.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Mei 2023 saat korban, Clare Nowland, yang memiliki gejala demensia, berjalan-jalan di lorong panti jompo sambil membawa pisau makan.

White berulang kali meminta Nowland menjatuhkan pisau, tetapi korban mengabaikannya dan terjadilah konfrontasi.

Baca juga: 3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di India: Mobil Jatuh dariJembatan Setelah Ikuti Google Maps

Menurut keterangan sidang di Mahkamah Agung New South Wales, White mengucapkan sumpah serapah lalu menembakkan pistol kejut listrik (taser).

Nowland yang tersetrum langsung jatuh ke belakang, kepalanya terbentur.

Ia meninggal di rumah sakit seminggu kemudian karena pendarahan otak.

Berat badan korban dilaporkan tak sampai 50 kilogram, sehingga polisi menyebut kondisinya lemah.

Para juri pada Rabu setelah tiga hari bermusyawarah memutuskan, White yang berusia 34 tahun bersalah atas pembunuhan.

Namun, White mengaku tidak bersalah dengan alasan dia bertindak secara sah untuk mengatasi kemungkinan ancaman.

Adapun polisi membantah tuduhan mereka berupaya menutupi skandal ini dengan menghapus istilah seperti taser dari pernyataan awal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Australia Dinyatakan Bersalah Tewaskan Lansia 95 Tahun dengan Pistol Kejut Listrik"

Baca juga: 2 Remaja Australia Kritis di Thailand Setelah Konsumsi Alkohol di Laos

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved