Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Laporkan Aipda Robig ke Polda Jateng

Keluarga GRO melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau Pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau Pasal 351 KUHP.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video pelajar SMKN 4 Semarang tewas ditembak polisi, keluarga laporkan Aipda Robig ke Polda Jateng.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga almarhum GRO (17) pelajar SMK Negeri 4 Semarang yang ditembak mati oleh oknum polisi secara resmi membuat laporan kasus kematian korban ke Polda Jateng.

Korban ditembak mati oleh Aipda Robig Zaenudin (38), anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang karena dituding sebagai anggota gangster "Pojok Tanggul".

"Korban sudah melaporkan kasus kematian pelajar tersebut ke SPKT Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024)."

"Kami sudah buatkan laporannya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/11/2024).

Keluarga korban melaporkan kasus ini tanpa pengacara.

Mereka melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau Pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau Pasal 351 KUHP.  

"Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur," kata Kombes Pol Artanto. 

Berkaitan tindakan Aipda Robig yang melakukan penembakan berpotensi melanggar prosedur, Kombes Pol Artanto menyebut jika masih dilakukan penyelidikan oleh Paminal Propam Polda Jateng.

"Dari Mabes Polri Divisi Propam Polri juga sudah turun untuk asistensi proses penyelidikan dan penyidikan dari Propam Polda Jateng," jelasnya.

Kombes Pol Artanto melanjutkan, Aipda Robig masih dalam proses penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari atau selama proses penyelidikan.

Setelahnya yang bersangkutan akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena melakukan tindakan excess of action atau tindakan berlebihan dalam menangani kejadian.  

"Kami telah melakukan upaya hukum terhadap anggota kami yang telah melakukan itu, akan diproses," katanya.

Dia juga menunjukan foto kondisi Aipda Robig yang ditahan di Ruang Tahanan Polda Jateng.

Aipda Robig tampak mengenakan baju warna hijau di dalam ruangan sel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved