Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Laporkan Aipda Robig ke Polda Jateng

Keluarga GRO melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau Pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau Pasal 351 KUHP.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

"Selama proses ini kami selalu diawasi internal oleh Irwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan Bidang Propam," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang Aipda Robig menembak pelajar SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17), hingga tewas.

Dua korban lainnya yakni AD (17) dan SA (16) mengalami luka tembak di tangan dan dada.

Mereka berdua selamat.

Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved