Berita Video
Video Polda Jateng Bakal Bongkar Makam GRO Paskibra SMKN 4 Semarang Ditembak Polisi
Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bakal membongkar makam GRO.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
Keterangan Irwan bertolak belakang dengan keterangan korban AD ketika proses prarekontruksi.
AD mengungkapkan tidak tahu adanya kejadian penembakan ke GRO.
"(Tidak tahu) Saya malah kena tembak. Kena bagian dada. Saya lihatin tapi sekilas saja. Itu cuma meleset dan akhirnya masuk ke (tangan) SA," katanya.
Kejadian penembakan ini persisnya ketika dia lagi mengejar tawuran ke arah Gunungpati.
"Saya puter balik ada orang nodong pistol," ungkapnya singkat.
Ketika keterangan AD hendak diulik lebih dalam oleh para jurnalis, AD malah ditarik polisi ke mobil. Selepas itu AD lekas dibawa polisi ke mobil. "Sudah ya, sudah," kata polisi berkaos preman itu ketika di lokasi, Selasa (26/11/2024).
Irwan mengklaim, bakal menunjukkan videonya secara lengkap. "Video penembakannya lengkap. Nanti akan disampaikan," bebernya.
Dia pun mengakui, anggotanya telah melakukan excess of action atau tindakan berlebihan dalam kasus ini.
"Soal tindakan itu penyidikannya dilakukan Polda Jateng," katanya.
Keluarga Lapor Polda
Keluarga almarhum GRO (17) pelajar SMK N 4 Semarang yang ditembak mati oleh polisi memilih melaporkan kasus kematian korban ke Polda Jawa Tengah.
Korban ditembak mati oleh Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang karena dituding sebagai anggota gangster "Pojok Tanggul".
"Iya korban sudah melaporkan kasus kematian pelajar tersebut ke SPKT Polda kemarin, Selasa (26/11/2024). Kami sudah buatkan laporan polisinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang,Rabu (27/11/2024).
Keluarga korban melaporkan kasus ini tanpa pengacara. Mereka melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau pasal 351 KUHP.
"Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur yang ada," kata Artanto.
Video Sosok Agus Eko Wibowo, ASN Yang Protes Jabatannya Dicopot Mendadak Bupati Pati |
![]() |
---|
Hari Keenam Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Tim Pemadam Terkendala Tekanan Gas Tinggi |
![]() |
---|
Ganti Demo Pati Jilid Kedua,Warga Bakal Gelar Aksi Kirim Surat ke KPK Tuntut Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Alun-Alun Pati Jadi Arena Festival 1000 Lilin, Aksi Peringati Tujuh Hari Menghilangnya Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Video Detik-detik Siswi SD di Gunungpati Semarang Nyaris Jadi Korban Penculikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.