Kanwil Kemenkumham Jateng
Dukung Revitalisasi Pemasyarakatan dan Program Deradikalisasi, Lapas Pasir Putih Terima 6 Napiter
Lapas Pasir Putih Nusakambangan menerima 6 Narapidana tindak pidana terorisme dari Rutan Mako Brimob Cikeas cabang Rutan Kelas I Depok.
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng menerima 6 orang Narapidana tindak pidana terorisme dari Rutan Mako Brimob Cikeas cabang Rutan Kelas I Depok, Kamis (28/11).
Pukul 08.55 WIB, rombongan dari Rutan Mako Brimob Cikeas cabang Rutan Kelas I Depok sampai di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan diterima dan didampingi oleh Kalapas, Pejabat Struktural dan staf serta regu pengaman bersama TTD Lapas pasir Putih.
Dengan pengawalan Anggota Polsek Nusakambangan, anggota Densus 88 AT, petugas Ditjenpas dan BNPT RI.
Baca juga: Cegah TPPU di Jajaran Notaris, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi dan Audit
Kegiatan pada hari ini merupakan salah satu program sinergi dari Ditjenpas bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 AT POLRI, petugas kejaksaan agung, petugas Rutan Kelas I Depok.
Napiter sejumlah 6 orang tersebut ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas IIA Pasir Putih dengan keamanan Super Maximum Security.
Di dalam kamar, Napiter tersebut ditempatkan secara one man one cell dengan pantauan CCTV terintegrasi online 24 jam.
"Kami laksanakan sesuai SOP yaitu pengawasan secara terus - menerus melalui server CCTV 24 jam dan secara langsung dengan kontrol keamanan berkala oleh Petugas. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi yang dapat membahayakan keamanan dan untuk selalu menjaga ketertiban keamanan di dalam Lapas. Jajaran petugas Lapas Pasir Putih berkomitmen melaksanakan pembinaan dalam hal penguatan pemahaman ideologi Pancasila kepada WBP sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam hal mengatasi over capacity dengan solusi yang komprehensif, "ungkap Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim.
Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mengatakan jika Pemindahan 6 Narapidana terorisme ke Nusakambangan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional dengan tindakan preventif.
Keputusan ini tidak hanya mencakup administrasi Narapidana, tetapi juga fokus pada pengawasan dan pencegahan.
Dengan mengamankan para Narapidana terorisme di fasilitas super maximum security, diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap keamanan Masyarakat dan Negara serta dalam rangka mendukung revitalisasi Pemasyarakatan dan Program Deradikalisasi. (*)
Baca juga: Kemenkumham Jateng Raih Nilai IKR Tertinggi, Lapas Semarang dan Nusakambangan Terdepan
tribunjateng.com
Lapas Pasir Putih
napiter
Nusakambangan
Deradikalisasi
Kemenkumham Jateng
Kanwil Kemenkumham Jateng
Terorisme
Densus 88
Kanwil Hukum Jateng Ikuti Rapat Virtual Bahas Penilaian Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Zona Integritas Kuatkan Kepercayaan Publik, Menkum Minta Jajaran Ciptakan Transformasi Digital |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah Berikan Pengarahan Perdana Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kemenkum Jateng Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti di Kanwil Kemenag Jawa Tengah |
![]() |
---|
Apel Awal Tahun 2025, Kadiv Yankum Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Sinergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.