Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Tegal

Pj Bupati Tegal Minta Stok dan Harga Pupuk Bersubsidi Terjaga Sesuai HET

Petani di Kabupaten Tegal saat ini mengklaim sedang mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi seperti urea, ZA, dan NPK dengan harga sesuai HET.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
PEMKAB TEGAL
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah sedang memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Penyelesaian Pupuk dengan Formades, di Ruang Rapat Sekda beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pj Bupati Tegal Agustyarsyah akan terus mengawal dan memastikan ketersediaan, distribusi, serta harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk petani tetap terjaga. 

Komitmen tersebut disampaikan Agustyarsyah seusai mendengar laporan dari Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa (Formades) Susmono, saat Rapat Koordinasi Penyelesaian Pupuk dengan Formades, di Ruang Rapat Sekda beberapa waktu lalu. 

Susmono mengungkapkan, petani saat ini tengah mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi seperti urea, ZA, dan NPK dengan HET. 

Baca juga: Ratusan Pelajar Ikuti Olimpiade Tingkat Nasional di Poltek Harber Tegal

Baca juga: Pemkab Tegal Perluas Jangkauan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Selama ini, harga jual pupuk urea bersubsidi di sejumlah kecamatan sudah menembus angka Rp150 ribu per sak ukuran 50 kilogram. 

Sedangkan HET pupuk jenis ini seharusnya Rp112.500.

Disamping itu, pihaknya juga mengeluhkan sulitnya pengambilan pupuk bersubsidi karena kurangnya sosialisasi sistem pengambilan pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) kepada para petani.

“Petani sulit mengambil jatah pupuk subsidinya karena minim sosialisasi persyaratan pengambilan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi,” ungkap Susmono, Jumat (29/11/2024). 

Menanggapi hal itu, Agustyarsyah menuturkan, pihaknya segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, lewat komunikasi dan pemantauan bersama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) juga stakeholder terkait.

Menurutnya, upaya ini diperlukan untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani, mengingat petani merupakan kelompok profesi yang perlu mendapat afirmasi dalam meraih kesejahteraan ekonominya.

Agustyarsyah meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) mengawal penyelesaian permasalahan ini hingga tuntas.

Baca juga: Pemkab Tegal dan Tanoto Foundation Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lewat Program Fasda Perubahan 2.0

Baca juga: HUT ke-53 Korpri, Sekda Ajak ASN Pemkab Tegal Jaga Profesionalisme dan Dedikasi Pelayanan Publik

“40 persen dari total petani berada di bawah garis kemiskinan, sehingga harus mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan pupuk bersubsidi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tegal,” jelas Agustyarsyah.

Terkait ini, Agustyarsyah mengimbau para petani maupun kelompok tani agar melaporkan ke dinas terkait, jika menemukan adanya penyalahgunaan atau penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.

“Cetak dan sebarkan spanduk banner ke desa-desa terkait informasi pupuk bersubsidi ini dan cantumkan nomor pengaduan yang jelas,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto menambahkan, pihaknya terus mengawal rantai distribusi pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor hingga ke 173 kios pupuk lengkap (KPL).

“Kami terus melakukan pengawasan rutin alurnya (pupuk bersubsidi), mulai dari ketersediaan barang, distribusi, hingga harganya saat sampai ke petani."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved