Berita Properti
PPN 12 Persen, Wiwid : Tahun Depan Bakal Lebih Sulit Cari Rumah Subsidi
Realisasi wacana kenaikan PPN 12 persen tinggal menghitung hari. Pasalnya kenaikan PPN bakal diberlakukan 1 Januari 2025 mendatang.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Realisasi wacana kenaikan PPN 12 persen tinggal menghitung hari.
Pasalnya kenaikan PPN bakal diberlakukan 1 Januari 2025 mendatang.
Harga sejumlah Barang Kena Pajak (BKP) berwujud tentunya bakal terkerek naik.
UU PPN pasal 4 ayat 1 juga menjelaskan BKP berwujud yang akan terkena kenaikan PPN.
Seperti barang elektronik, televisi, kulkas, hingga smartphone.
Pakaian dan barang-barang fashion, lalu tanah dan bangunan.
Lalu perabot rumah tangga, seperti kursi, meja dan lemari.
Makanan olahan yang diproduksi kemasan, seperti makanan ringan dalam kemasan.
Kemudian kendaraan bermotor, termasuk mobil, motor dan truk juga terkena PPN 12 persen.
Jika dilihat dari UU PPN, harga rumah subsidi kemungkinan juga bakal mengalami kenaikan.
Hal tersebut bakal terjadi merata di seluruh Indonesia tak terkecuali di Jateng.
Meski hingga kini belum ada edaran resmi mengenai harga rumah subsidi di Jateng.
Namun tanah dan bangunan masuk dalam BKP berwujud pada UU PPN.
Diketahui Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 menjadi dasar penyesuaian harga jual rumah subsidi untuk 2023-2024.
Dalam Kepmen tersebut harga rumah di wilayah Jawa kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta.
| DPD REI Jateng Genjot Penjualan Lewat Pameran, Optimistis Catatkan Transaksi Rp 50 Miliar |
|
|---|
| Fasindo Group Incar Potensi Kawasan Industri |
|
|---|
| Bisnis Properti Tetap Cerah di 2024, Ini Prediksi Pakar |
|
|---|
| Centroland Group Hadirkan Panarama Residential Resort |
|
|---|
| Harga Belum Naik, Momentum Tepat Bagi Yang Mau Beli Rumah Subsidi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kuota-Rumah-Subsidi-FLPP-Naik-Jadi-200000-Unit.jpg)