Berita Regional
Puluhan Mahasiswa Ditangkap Polisi Pasca Demo Kasus Dosen Cabuli Mahasiswi di Kampus
Puluhan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) ditahan di Polrestabes Makassar pada Kamis (28/11/2024) malam,
TRIBUNJATENG.COM - Puluhan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) ditahan di Polrestabes Makassar pada Kamis (28/11/2024) malam, menyusul kericuhan yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini melibatkan tindakan perusakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Beberapa fasilitas umum di kampus menjadi sasaran, termasuk pembakaran tempat sampah, vandalisme di dinding gedung FIB, dan pecahnya kaca papan pengumuman. Bahkan kaca di Gedung Dekanat FIB juga dipenuhi coretan.
Presidium I Kongres Keluarga Mahasiswa FIB Unhas, Fathir, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sejumlah mahasiswa masih berada dalam tahanan di Polrestabes Makassar.
"Sekitar 17 sampai 20 orang ditahan," jelasnya kepada Tribun-Timur pada Jumat (29/11/2024).
Merespon situasi tersebut, Unhas mengeluarkan edaran tentang ketertiban dan keamanan kampus.
Dasar hukumnya pada Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 1595/UN4/05.10/2013 tanggal 30 Januari 2013 tentang
Ketentuan Tata Tertib Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Universitas Hasanuddin.
Poin pertama yakni demi menjaga ketertiban dan keamanan kampus Universitas Hasanuddin dengan memperhatikan saran dari aparat keamanan, maka kami menginstruksikan agar seluruh aktifitas kegiatan akademik (perkuliahan, seminar dan ujian) maupun non akademik dalam lingkup kampus Universitas Hasanuddin dilakukan secara daring/online, mulai tanggal 29 November sampai 1 Desember 2024.
Reaksi keras disampaikan Alumni Unhas Nurdin Amir menyikapi penangkapan tersebut.
Mantan Ketua AJI Makassar itu juga menyayangkan polisi yang “membabi-buta” menangkap mahasiswa dalam kampus.
“Polisi juga membabi-buta menangkap mahasiswa. Kebanyakan yang ditangkap mahasiswa yang tidak demo, yang sedang berakivitas di himpunan,” jelas Nurdin Amir.
Menurutnya, harusnya pihak rektorat turun berdialog, diskusi dengan mahasiswa.
“Bukan menurunkan aparat. Rektor seharusnya lebih banyak dialog dan diskusi dengan mahasiswa. Bukan mengintimidasi lewat aparat,” jelas Nurdin Amir.
Penangkapan paramahasiswa itu juga dikecam Direktur Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR).
“Sangat kampungan. Di era reformasi masih ada kampus seperti ini, itu sangat memilukan,” tegas Direktur LAPAR M Iqbal Arsyad.
| Smart Spending dengan Kartu Kredit OCBC Voyage: Belanja Sekaligus Investasi Emas |
|
|---|
| Kabar Duka, Cindy Meninggal Dunia |
|
|---|
| Kabar Duka, Maulana Izzat Nurhadi Meninggal Dunia |
|
|---|
| 5 Pengakuan Heryanto Kepala Toko Pembunuh Dina Oktaviani: Niat Bantu Berakhir Setubuhi Bawahan |
|
|---|
| Heryanto Kepala Toko Minimarket Berdarah DIngin, Bekerja Biasa Usai Setubuhi Mayat Dina Oktaviani |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.