Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Tanpa Peringatan Aipda Robig Tembak Mati GRO Pelajar SMKN 4 Semarang: Tindakan Berlebihan
Polda Jateng mengakui Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tidak memberikan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng mengakui Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tidak memberikan tembakan peringatan ketika menembak GRO (17) pelajar SMK N 4 Semarang.
Aipda Robig meletuskan dua tembakan ke arah GRO sebanyak satu kali di bagian pinggul. Satu tembakan lainnya menyasar dua teman GRO yakni AD (17) dan SA (16) yang alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat.
Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).
"Tidak ada (tembakan peringatan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto,Kamis (28/11/2024) petang.
Pihaknya juga mengakui Aipda Robig melakukan eksesif action atau tindakan berlebihan ketika kejadian.
"Eksesif action artinya dia tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang yang tawuran tersebut. Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Akibat kejadian itu, keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).
Aipda Robig juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng,"
Aipda Robig diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.
"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," beber Artanto.
Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang. "Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," bebernya.
Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda Robig masih terperiksa. "Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," terangnya.
Sementara Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bakal membongkar makam GRO (17) pelajar korban ditembak polisi.
Pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan pelajar yakni Aipda Robig Zaenudin (38). "Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi, di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Berlinang Air Mata Ayah Gamma Puas Hakim Vonis 15 Tahun Penjara Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Robig Zaenudin Polisi yang Bunuh Gamma Pelajar Semarang Divonis Tahun 15 Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.