Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Suami Bakar Istri

Nasib Tragis Istri di Kupang Dibakar Suami, Cekcok Sepulang dari TPS, Korban Luka Bakar 90 Persen

Gabriel Sengkoen (34) ditangkap setelah membakar istrinya, MM (44) di kediaman mereka di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: deni setiawan
surya/galih lintartika
ILUSTRASI garis polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Nasib tragis dialami MM, wanita berusia 44 tahun warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Dia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya yang mencapai sekira 90 persen.

Dia dibakar secara hidup- hidup oleh suaminya, Gabriel Sengkoen selepas pulang dari TPS untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.

Kini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: Viral Video Kekerasan Ospek Diduga Terjadi di Politeknik Kupang, Korban Diminta Minum Oli

Baca juga: Pemuda Berpangkat Letda Ditangkap di Jakarta, TNI Gadungan Tipu Warga Kupang, Korban Rugi Rp50 Juta

Kini Gabriel Sengkoen (34) telah ditangkap, setelah diduga membakar istrinya, MM (44) di kediaman mereka di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (27/11/2024) sekira pukul 17.30 WITA seusai keduanya pulang dari pemungutan suara Pilkada 2024.

Menurut Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, insiden ini bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban.

Seusai pencoblosan, mereka terlibat cekcok.

Pelaku kemudian menyiramkan minyak tanah dan membakar tubuh korban menggunakan korek api.

Setelah teriakan korban, para tetangga berdatangan untuk menyelamatkan MM dan membawanya ke rumah sakit.

Baca juga: JA Remaja 17 Tahun Warga Kupang Curi Uang Tetangga, Beli iPhone 11 Sebagai Hadiah Buat Kekasih

Baca juga: Kronologi ODGJ Kabur dari RS Jiwa di Kupang, Bunuh Lansia dengan Sabit dan Botol di Kebun Jagung

“Kemudian ada teriakan dari korban, para tetangga berdatangan dan menyelamatkan korban serta membawanya ke rumah sakit," jelas Kombes Pol Aldinan di RSUD WZ Johannes Kupang seperti dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (30/11/2024).

Korban saat ini dirawat di ICU RSUD WZ Johannes Kupang dengan luka bakar yang diperkirakan seluas 90 persen di sekujur tubuhnya.

Staf Humas RSUD WZ Johannes Kupang, Jane Ajeng Mbadu mengatakan, kondisi korban sangat serius dan belum bisa ditemui.

"Pasien sementara dalam perawatan dan kondisinya secara psikis kami belum bisa ganggu."

"Karena dia sakit fisik bahkan mental, dua poin yang harus perlu dilihat,” ungkap Jane.

Kapolresta Kupang Kota menegaskan, peristiwa ini murni disebabkan oleh cemburu, bukan karena perbedaan pilihan dalam Pilkada, seperti yang beredar di masyarakat.

Pelaku diketahui sering menganiaya korban.

Saat ini, Gabriel Sengkoen telah ditangkap dan ditahan di Polresta Kupang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Kupang, Cemburu Membara

Baca juga: Timnas Indonesia Jelang ASEAN Cup 2024, Ivar Jenner dan Justin Hubner Diragukan Bisa Gabung

Baca juga: Tanggapi Aksi Protes KONI Soal Anggaran Rp 1 M 2025, Pj Bupati Kudus: Total Rp 3 M Ditambah APBD P

Baca juga: Prabowo Teken Upah Naik 6,5 Persen, Aksi Buruh Mogok Nasional Batal

Baca juga: RESPON Santai Jokowi Soal Andika-Hendi Jago PDIP Kalah di Jateng: Saya Enggak Ngapa-ngapain

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved