Resmi Naik! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Wonosobo Naik Rp 140 Ribu?
UMK Wonosobo 2025 adalah sebesar 2.299...UMR WONOSOBO 5 Tahun Terakhir: Tahun 2020: Rp 1.859.000, Tahun 2021: Rp 1.920.000...Tahun 2024: Rp 2.159.17
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Resmi Naik! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Wonosobo Naik Rp 140 Ribu?
TRIBUNJATENG.COM - Berikut perhitungan Upah Minimum Kabupaten UMK Kabupaten Wonosobo 2025 jika mengalami kenaikan 6,5 persen sesuai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Lantas berapa besaran UMK Kabupaten Wonosobo jika naik 6,5 persen naik sesuai rata-rata upah minimum nasional?
Berikut perhitungannya:
6,5 persen x UMK Wonosobo 2024
= 6,5/100 x 2.159.175
Jumlah kenaikan UMK Wonosobo = 140.346
UMK Wonosobo 2025: 2.159.175 + 140.346 = Rp 2.299.521.
Dengan demikian, UMK Wonosobo 2025 diprediksi sebesar Rp 2.299.521 naik Rp 140.346 dari tahun 2024.
.
UMK Wonosobo 5 Tahun Terakhir
Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Wonosobo Jawa Tengah mulai dari tahun 2019 hingga 2023:
Tahun 2019: Rp 1.712.500
Tahun 2020: Rp 1.859.000
Tahun 2021: Rp 1.920.000
Tahun 2022: Rp 1.931.285
Tahun 2023: Rp 2.076.208
Tahun 2024: Rp 2.159.175
UMP Jateng 2020-2024
Mengutip lamanjatengprov.go.id, pada berikut daftar UMP di Jawa Tengah 2020-2024:
2020: Rp 1.742.015,22.
2021: RP 1.298.979,12.
2022: Rp 1.812.935.
2023: Rp 1.958.169,69.
2024: Rp2.036.947.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
"Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025," kata Presiden Prabowo di Istana Negara.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.
Namun, pemerintah akhirnya memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli pekerja.
UMP 2025 dirancang sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, khususnya untuk pekerja yang belum berkeluarga atau memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.
Penetapan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai pedoman utama.
Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, sesuai dengan dinamika ekonomi di wilayah masing-masing.
"Dewan pengupahan akan menetapkan upah sektoral sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah masing-masing," tambah Presiden Prabowo.
Pemerintah menargetkan regulasi terkait UMP 2025 rampung pada akhir November atau awal Desember, guna memberikan kepastian bagi semua pihak.
Ketentuan lebih rinci terkait UMP 2025 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang akan segera diterbitkan.
(*)
Rata-rata Penghasilan Warga Wonosobo Capai Rp 2,1 Juta/ Bulan Berdasarkan PDRB |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, UMK Wonosobo 2025 Disepakati Naik Rp140.346, Segini Total Besarannya |
![]() |
---|
Penetapan Upah Minimum Provinsi 2025 Ditunda, Begini Respon Serikat Buruh Wonosobo |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Wonosobo 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
SAH! UMK Wonosobo 2024 2.159.175 Naik 3,9 Persen dari Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.