Kendal
Disdikbud Soroti Kasus Perundungan di Kendal Masih Terjadi: Mendidik Bukan Tanggung Jawab Guru Saja
Kasus perundungan dan pembulian antar pelajar di Kendal, menjadi PR yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kasus perundungan dan pembulian antar pelajar di Kendal, menjadi PR yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Meskipun sejumlah langkah antisipatif terus digalakkan, belum membuat jera para siswa.
Teranyar, siswa SMKN 5 Kendal dikeroyok oleh sejumlah siswa lain di wilayah Sukomangli Kecamatan Patean.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (20/11/2024), namun baru viral belakangan ini.
Dalam video yang beredar di media sosial, korban awalnya dipukul oleh satu orang. Kemudian, teman yang merekam aksi itu kemudian saling bersorak.
Tak puas, teman-temannya lalu ikut memukuli korban hingga terjatuh.
Saat ini orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kendal. Polres Kendal juga tengah berkoordinasi dengan pihak sekolah, sebelum melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa siswa tersebut.
Ia mengatakan, hal ini merupakan bentuk kegagalan sekolah maupun orang tua dalam membina anak sebagai pelajar yang berkarakter Pancasila.
"Tujuan pembelajaran ialah terciptanya profil pelajar Pancasila, artinya pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademis, tapi juga memiliki karakter yang baik, taat beragama dan toleransi. Nah ini berarti ini kan belum tercapai," katanya, Minggu (1/12/2024).
Ia menerangkan, faktor pemicu pembulian maupun perundungan muncul karena kelalaian guru dan juga orang tua.
Feri pun menyayangkan banyaknya orang tua yang justru lepas tangan setelah anaknya dititipkan ke sekolah.
Padahal, peran sekolah dan orang tua memiliki kapasitas penting dalam menjaga pergaulan siswa.
"Banyak orang tua yang menilai bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab sekolah. Tapi mereka lupa bahwa anak itu banyak menghabiskan aktivitas di rumah,"
"Misalnya saja, di sekolah siswa dilarang merokok, tapi kadang begitu keluar sekolah dia merokok karena pengaruh lingkungan."tegasnya.
Menurut Feri, siswa yang menjadi pelaku bullying seharusnya diberikan efek jera, sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
"Bukan berarti anak-anak ketika membuli dan melakukan perundungan, terus tidak bisa proses hukum, atau istilah kejaksaan itu anak berhadapan dengan hukum," paparnya.
Feri menilai, pihak sekolah perlu bersikap tegas terhadap siswa yang melakukan pembulian maupun perundungan.
Adapun solusi akhirnya ialah pengembalian siswa kepada orang tua.
"Kalau memang tidak bisa dibina sekolah, ya dikembalikan ke orang tua saja. Artinya ini bagian dari pembelajaran ke anak-anak," imbuhnya.
Agar kejadian serupa tak terulang, Feri beserta kolega saat ini tengah merancang langkah antisipatif lanjutan, dengan melibatkan kejaksaan dan kepolisian.
"Kami bersama kejaksaan dan kepolisian akan terus sosialisasi kepada sekolah terkait bahaya kasus perundungan maupun pembulian ini," tuturnya. (ags)
Wisata Pedesaan Kalikesek Kendal Tetap Asri, Pemkab Perkuat Sinyal Komunikasi |
![]() |
---|
Bupati Lantik 25 Bunda Literasi Desa, Dorong Penguatan Program Kendal Cerdas Lebih Berdaya Saing |
![]() |
---|
DPRD Kendal Janjikan Evaluasi Tunjangan Perumahan Dewan |
![]() |
---|
Aksi Wawan 30 Menit Tangkap 10 Ekor Ikan Lele Ramaikan HUT RI di Kendal |
![]() |
---|
Tampil Cantik Pakai Adat Kalimantan, Bupati Tika Ingin Perkuat Identitas Nusantara di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.