Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

DAFTAR 3 Anggota DPR yang Besok Diperiksa MKD, Ada yang Gegara Video Seks Hingga Tudingan Parcok

Tiga anggota DPR RI akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Selasa (3/12/2024) besok.

Editor: Muhammad Olies
Tribun Medan
Ilustrasi video syur 

TRIBUNJATENG.COM- Tiga anggota DPR RI akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Selasa (3/12/2024) besok.

Ketiga legislator tersebut di antaranya anggota Komisi I DPR fraksi PDIP Yulius Setiarto, anggota Komisi V DPR fraksi PDIP Haryanto dan anggota Komisi X DPR fraksi Gerindra Nuroji.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan ketiga anggota DPR tersebut masing-masing memiliki aduan berbeda.

Khusus Haryanto, Nazaruddin menyebut anggota DPR diadukan karena video seks.

"Kan ada video itu, video seks itu kan, video call sama itu," kata Nazaruddin, saat dikonfirmasi pada Senin (2/12/2024).

Nazaruddin menjelaskan, MKD DPR akan memanggil Haryanto guna mengklarifikasi atas laporan itu.

"Saya sudah dapat videonya makanya kita mau klarifikasi," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

 Baca juga: Puan Maharani Dilaporkan ke MKD DPR RI karena Dinilai Langgar Kode Etik

Baca juga: PHI Laporkan Cak Imin Ke MKD DPR karena Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji  

ua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek
Sosok Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.

 

Selain itu, MKD juga memanggil Nuroji.

Dia dipanggil atas aduan terkait pernyataannya yang dinilai diskriminatif terhadap etnis dan ras tertentu dalam rapat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. 

"Yang jelas, siapa pun, partai apa pun, ya sudah keterangannya kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah ya kita hukum," ujar Nazaruddin.

Sementara Yulius, diperiksa MKD atas aduan mengenai pernyataannya yang diduga menuding polisi terlibat di Pilkada 2024. Bahkan karena masifnya keterlibatan polisi dalam Pilkada 2024, PDIP menyebutnya dengan sebutan Partai Coklat (Parcok). 

PDIP Dukung Yulius 

Yulius Setiarto mengklaim mendapat dukungan dari partainya PDIP setelah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved