Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Bunuh Ibu Kandung

Inilah Sosok Aipda Nikson, Polisi Bunuh Ibu Kandung Dengan Tabung Gas, Anggota Polda Metro Jaya

Aipda Nikson memiliki nama lengkap Nikson Jeni Pangaribuan, usianya 41 tahun.

Editor: rival al manaf
Dok. Polsek Cileungsi
Polisi menangkap Nikson (41), seorang anak yang membunuh ibunya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nikson ditangkap di Jalan Raya, Cileungsi saat melarikan diri menggunakan mobil pikap, Senin (2/12/2024). Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cileungsi. 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Aipda Nikson, polisi bunuh ibu kandung dengan tabung gas.

Aipda Nikson memiliki nama lengkap Nikson Jeni Pangaribuan, usianya 41 tahun.

Ia kini ditahan setelah membunuh ibu kandungnya Herlina Sianipar (61).

Aipda Nikson merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ibu dan Balita Ditemukan Tewas di Rumah, Suami Ketiga Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Polisi Kukuh Sebut Gamma Gangster Walaupun Berprestasi, Kompolnas Ambil Sikap Berbeda

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Kini Aipda Nikson menjalani pelanggaran sidang kode etik profesi pada Senin (2/12/2024).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan sidang terhadap Nikson terkait kasus pembunuhan tersebut.

"Saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan," kata Rio kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin.

Rio memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Hasil keputusan sidang itu bakal langsung disampaikan.

"Untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," ujarnya.

Rio menjelaskan, kasus ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik Herlina di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Berdasarkan kesaksian saksi mata atau pembeli di warung itu, pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh.

Pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kilogram dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali.

"Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Rio.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved