Berita Kebumen
"Temon" dari Kebumen Bikin Heboh, Uang Dicoret-coret Terancam Sanksi Pidana
Viral video uang kertas pecahan Rp 10 ribu dicoret-coret, diduga pria bernama Temon, asal Kebumen, Jawa Tengah.
Meski demikian, ia memastikan bahwa uang yang dicoret-coret tersebut masih dapat digunakan untuk bertransaksi.
Sebab, uang itu masih menjadi alat pembayaran sah.
Baca juga: Nasib Pilu Nenek Mesilah Kehilangan Perhiasaan Emas dan Uang Tunai Usai Diterjang Banjir Bandang
Sementara uang Rupiah tidak berlaku apabila BI mengeluarkan peraturan untuk mencabut dan menarik peredarannya.
"Dalam hal masyarakat mendapatkan uang rupiah dengan coretan, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menukarkannya kepada perbankan mengingat uang rupiah tersebut tergolong UTLE, meskipun masih berlaku untuk transaksi," ujar Marlison.
Masyarakat dapat menukarkan UTLE tersebut ke BI maupun perbankan dengan mendapatkan uang rupiah yang sesuai dengan ketentuan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Uang Dicoret-coret, BI Sebut Pelakunya Bisa Dipenjara dan Didenda Rp 1 Miliar"
1.600 Pelari dari Berbagai Negara Ikuti Kebumen Geopark Trail Run 2025 |
![]() |
---|
Bupati Lilis Nuryani Terima Sertifikat UNESCO Global Geopark untuk Geopark Kebumen di Paris |
![]() |
---|
Daftar 8 SMA-SMK Gratis di Kebumen Jawa Tengah, Link Pendaftaran di Sini! |
![]() |
---|
Jalani Ritual Pesugihan, Kepsek Asal Magelang Tewas Dibunuh di Kebumen: Diracun Air Bunga Ritual |
![]() |
---|
Dini Hari di Warung Mie Ayam Kebumen, 3 Pria Aniaya Seorang Pemuda Pakai Palu hingga Luka Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.