Berita Kebumen
"Temon" dari Kebumen Bikin Heboh, Uang Dicoret-coret Terancam Sanksi Pidana
Viral video uang kertas pecahan Rp 10 ribu dicoret-coret, diduga pria bernama Temon, asal Kebumen, Jawa Tengah.
Meski demikian, ia memastikan bahwa uang yang dicoret-coret tersebut masih dapat digunakan untuk bertransaksi.
Sebab, uang itu masih menjadi alat pembayaran sah.
Baca juga: Nasib Pilu Nenek Mesilah Kehilangan Perhiasaan Emas dan Uang Tunai Usai Diterjang Banjir Bandang
Sementara uang Rupiah tidak berlaku apabila BI mengeluarkan peraturan untuk mencabut dan menarik peredarannya.
"Dalam hal masyarakat mendapatkan uang rupiah dengan coretan, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menukarkannya kepada perbankan mengingat uang rupiah tersebut tergolong UTLE, meskipun masih berlaku untuk transaksi," ujar Marlison.
Masyarakat dapat menukarkan UTLE tersebut ke BI maupun perbankan dengan mendapatkan uang rupiah yang sesuai dengan ketentuan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Uang Dicoret-coret, BI Sebut Pelakunya Bisa Dipenjara dan Didenda Rp 1 Miliar"
| Edi Sutamaji Warga Grobogan Tewas Tertimbun Longsor saat Menambang di Kebumen |
|
|---|
| Viral Teror Api Gaib Dalam Rumah, Bikin Inafis Polres Kebumen "Minta Maaf" Karena Tak Percaya |
|
|---|
| Hujan Disertai Angin di Kebumen, Pohon Salam Tumbang Timpa Rumah |
|
|---|
| Sales di Kebumen Diamankan Polisi Gara-gara Bikin Order Fiktif, Rugikan Perusahaan Rp 407 Juta |
|
|---|
| Jenazah Praka Amin Nurohman Dimakamkan Secara Militer di Kebumen Besok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-video-uang-Rp-10000-dicoret-coret-Temon-asal-Kebumen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.