Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kebumen

Edi Sutamaji Warga Grobogan Tewas Tertimbun Longsor saat Menambang di Kebumen

Warga Grobogan, Edi Sutamaji (47) meninggal dunia tertimbun material longsor di Kebumen Jawa Tengah

Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
Foto dokumentasi Humas Polres Kebumen.
OLAH TKP- Tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara penambang yang meninggal dunia tertimbun material longsor di area tanah milik Perhutani Petak 70 kawasan perbukitan Dukuh Londeng Desa Jladri Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen, Selasa, (28/10/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Warga Grobogan, Edi Sutamaji (47) meninggal dunia tertimbun material longsor saat menambang di area tanah milik Perhutani Petak 70 kawasan perbukitan Dukuh Londeng Desa Jladri Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen, Selasa, (28/10/2025) sekira pukul 15.30.

Saat korban tengah melakukan aktivitas penggalian tanah yang diduga mengandung kadar emas tiba-tiba terjadi longsor. Lokasi tambang tersebut diketahui diguyur hujan beberapa hari terakhir.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menyampaikan, hujan membuat struktur tanah di lokasi tersebut menjadi labil.

Baca juga: Nasib Petani Kebumen, Traktor Ditinggal di Sawah, Mesinnya Dicuri Orang

Polisi Imbau Publik Tak Mudah Terprovokasi Terkait Perusakan Masjid di Bandungan Semarang

Bus Hancur Jatuh ke Jurang 300 Meter, 16 Orang Tewas dan 32 Luka Luka

Dilabrak Bareng Guru SD Wonosobo, Suroto Tegur Istri Sah Seusai Diviralkan Selingkuh: Keterlaluan

"Selain faktor alam, minimnya pengamanan di lokasi galian juga menjadi penyebab utama korban tertimbun," kata Faris kepada wartawan, Rabu, (29/10/2025).

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terangnya, warga menemukan korban tertimbun batu dan tanah di bawah tebing setinggi sekitar 50 meter. Pasca kejadian itu, korban langsung dievakuasi menuju RS Purwogondo sekira pukul 18.00.

Hasil pemeriksaan Tim Inafis, jelas Kompol Faris, korban mengalami luka lecet di kepala bagian kanan dan memar di dada. Kemudian tidak ditemukan tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam pada tubuh korban.

Tim gabungan dari Polres Kebumen, Polsek Buayan, Basarnas, Perhutani, dan perangkat Desa Jladri telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada Selasa sekira pukul 22.30. Tim menemukan sejumlah alat kerja sederhana seperti ember, serok, cangkul, linggis, dan beberapa karung plastik yang digunakan korban untuk menambang secara manual.

"Dari hasil olah TKP, area tersebut bukan lokasi tambang resmi. Aktivitas dilakukan secara tradisional tanpa izin dan tanpa standar keselamatan," jelas Kompol Faris.

Pihak kepolisian telah menghubungi pihak keluarga korban terkait peristiwa ini setelah proses identifikasi selesai. Pihak keluarga yang diwakili, Agus Nuryanto menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Perhutani maupun wilayah rawan longsor karena selain berisiko hukum juga demi faktor keselamatan. Kompol Farus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi pada kemudian hari. (Ais).

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved