Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2025

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Prakiraan UMK 27 Kota/Kabupaten di Jabar 2025, Kota Bekasi Tertinggi

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Prakiraan UMK 27 Kota/Kabupaten di Jabar 2025, Kota Bekasi Tertinggi

Penulis: non | Editor: galih permadi
Ist
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Prakiraan UMK 27 Kota/Kabupaten di Jabar 2025, Kota Bekasi Tertinggi 

8. Kabupaten Bogor

- Prakiraan kenaikan UMK tahun 2025: Rp 4.877.211,17

9. Kabupaten Sukabumi

- Prakiraan kenaikan UMK tahun 2025: Rp 3.604.732,92

10. Kabupaten Cianjur

- Prakiraan kenaikan UMK tahun 2025: Rp 3.104.583,63

11. Kota Sukabumi

- Prakiraan kenaikan UMK tahun 2025: Rp 3.018.629,94

12. Kota Bandung

- Prakiraan kenaikan UMK tahun 2025: Rp 4.482.914,09

13. Kota Cimahi

-Prakiraan kenaikan UMK tahun 2025: Rp 3.863.702,20

14. Kabupaten Bandung Barat

- Prakiraan kenaikan UMK tahun 2025: Rp 3.736.741,56

15. Kabupaten Sumedang

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved