Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual oleh Agus Disabilitas Meski Tak Punya Tangan

Agus Buntung diketahui tidak memiliki kedua tangan. Publik menilai, mustahil bagi Agus untuk melakukan pelecehan seksual terlebih pemerkosaan.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Youtube Official iNews
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus Buntung (21), dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi 

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual oleh Agus Disabilitas Meski Tak Punya Tangan

TRIBUNJATENG.COM -  Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswu di Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kasus ini menjadi viral lantaran publik menilai janggal.


Agus alias Agus Buntung diketahui tidak memiliki kedua tangan. Publik menilai, mustahil bagi Agus untuk melakukan pelecehan seksual terlebih pemerkosaan.


Korban pun sempat dituding mengarang cerita. Namun rupanya, tak hanya kepada satu perempuan saja, sebanyak 5 korban telah melapor.


Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan mahasiswi yang mengaku menjadi korban rudapaksa tak mengenal Agus.


Mereka tak sengaja bertemu di Teras Udayana, Mataram pada  7 Oktober 2024 lalu.


Awalnya, Agus Buntung mengajak korban mengobrol dan tak sengaja melihat aksi mesum di taman.

Korban kemudian menangis dan membongkar aibnya pernah berbuat asusila dengan lawan jenis.


"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," tuturnya, Senin (2/12/2024).


Dalam keadaan terancam, korban mengiyakan ajakan Agus Buntung pergi ke sebuah homestay di Mataram.


"Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban," lanjutnya.


Meski tak memiliki kedua tangan, Agus Buntung merudapaksa korban yang merasa tertekan.

Berdasarkan catatan koalisi antikekerasan seksual NTB, korban rudapaksa lebih dari satu orang.


Agus mengancam korban lain dan menggadaikan sepeda motor korban senilai Rp5 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved