Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMP 2025

Perkiraan Besaran Upah Minimum Provinsi Bali 2025 Jika Naik 6,5 Persen

Berikut ini perkiraan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2025 jika naik 6,5 %.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
Ilustrasi uang ratusan juta rupiah raib milik korban asuransi 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini perkiraan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2025 jika naik 6,5 persen.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

Kenaikan ini disampaikan oleh Prabowo pada Jumat (29/11/2024) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Kenaikan ini lebih besar dari rencana awal.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

Namun pemerintah memutuskan agar UMP naik 6,5 persen.

Lantas berapa UMP Bali jika resmi naik 6,5 %? 

Berikut rinciannya:

6,5 % x UMP Bali 2024

6,5 % x Rp 2.813.672 = 182.888

Maka UMP Bali 2024 + 182.00= Rp 2.813.672 + 182.888= Rp 2.996.560

Sedangkan berikut ini daftar UMP Bali 5 tahun terakhir:

- UMP Bali 2024: Rp2.813.672

- UMP Bali 2023: Rp2.713.672

- UMP Bali 2022: Rp2.516.971

- UMP Bali 2021: Rp2.493.523

- UMP Bali 2020: Rp2.493.523


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved