Berita Semarang
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Sepenuhnya Layani Permohonan Paspor Elektronik
E-Paspor mulai diterapkan sejak 1 Oktober 2024 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang sepenuhnya melayani permohonan paspor elektronik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menuturkan, kebijakan itu merupakan arahan dari Dirjen Imigrasi untuk memenuhi standar internasional.
E-Paspor mulai diterapkan sejak 1 Oktober 2024 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Baca juga: Wartawan Cawe-cawe Kasus Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi: Pulang Semobil Bareng Kapolrestabes
Baca juga: Kiper PSIS Semarang Adi Satryo Ungkap Kendalanya saat Kembali Diturunkan Seusai Absen Tiga Laga
"Keberhasilan dua kantor itu mulai 11 November 2024 mulai dikeluarkan aturan baru untuk memperluas layanan e-Paspor di seluruh kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus," jelasnya, Selasa (3/12/2024).
Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, pemilik paspor biasa dapat beralih ke e-Paspor.
Pemohon dapat mengajukan penggantian dan dikenakan biaya seperti penerbitan paspor baru.
Namun demikian, paspor biasa tersebut masih dapat digunakan di kawasan Asia.
"Perjalanan ke Eropa atau Amerika, e-Paspor lebih disarankan karena telah menjadi standar di wilayah tersebut,” terangnya.
Menurutnya, tarif PNPB yang dikenakan pembuatan paspor elektronik sebesar Rp650 ribu.
Tarif itu akan mengalami kenaikan di pertengahan Desember 2024.
"15 atau 17 Desember 2024, tarif naik Rp950 ribu," tuturnya.
Di sisi lain dia mengatakan, selain paspor elektronik, pemerintah akan meluncurkan paspor elektronik bewarna merah.
Peluncuran paspor merah dilakukan mulai Agustus 2025.
"Diluncurkannya paspor ini ditujukan untuk segmen tertentu dan menjadi bagian dari rencana besar meninggalkan penggunaan paspor konvensional secara bertahap," tandasnya. (*)
Baca juga: Klinik Pratama Muhammadiyah Pasuruhan Kudus Berikan Fasilitas Pemeriksaan USG Kandungan Gratis
Baca juga: Pelajar MI Darul Ulum 02 Kudus Deklarasi Anti Perundungan, Luncurkan Film Edukasi Stop Bullying
Baca juga: Kasus Duta Palma, Total Uang yang Disita Kejagung Capai Rp1,4 Triliun
Baca juga: Masih Kenakan Gaun Pengantin, Mempelai Wanita Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk
ATVSI Dorong Revisi UU Penyiaran, FGD Digelar di Semarang |
![]() |
---|
ASN Kota Semarang Wajib Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Simpanan Pokok Dijadikan Modal KKMP |
![]() |
---|
Deteksi Polutan Transparan, Peneliti Smart Materials Research Center Undip Raih Gelar Doktor |
![]() |
---|
Kuliah Umum FTI Universitas PGRI Semarang Tekankan Pentingnya Penerapan K3 di Dunia Konstruksi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Besar Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.