Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

RESMI! UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Reog Ponorogo, seni tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) oleh UNESCO.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng.com/Agus Iswadi
ILUSTRASI Atraksi Reog Ponorogo dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila di jalur lambat Jalan Lawu Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, PONOROGO – Setelah perjuangan hampir sekira 3 tahun, akhirnya seni tradional Reog Ponorogo secara resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

Penetapan itu dilakukan UNESCO di Paraguay.

Ucap syukur masyarakat Ponorogo pun terpancar melalui pernyataan Bupati Sugiri Sancoko berikut ini.

Baca juga: Bayi Lahir Tanpa Anus di Ponorogo, Orangtua Kesulitan Biayai Pengobatan

Baca juga: Nasib Apes Remaja di Ponorogo, Niat Menolong Orang Justru Jadi Korban Pencurian Motor

Reog Ponorogo, seni tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) oleh UNESCO.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Paraguay pada Selasa (3/12/2024) sekira pukul 17.00 waktu Paraguay. 

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengungkapkan bahwa sebelum sidang berlangsung, para seniman reog dan warga setempat menggelar doa bersama.

"Dua hari ini kami menyelenggarakan doa bersama."

"Kami terus mengikuti perkembangan meskipun tidak ikut ke Paraguay dan ini adalah prestasi bersama, kebanggaan bersama,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (4/12/2024).

Sugiri menambahkan, pihaknya menyerahkan proses sidang inagurasi ICH UNESCO kepada Kementerian Kebudayaan.

“Mudah-mudahan dengan penetapan ini mampu membuat banyak hal di Ponorogo,” imbuhnya.

Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi menjelaskan, perjuangan untuk mendapatkan pengakuan WBTb dari UNESCO dimulai pada 2021, di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, Reog Ponorogo harus segera mendapatkan perlindungan dari dunia.

“Reog Ponorogo merupakan satu-satunya yang diusung Pemerintah Indonesia dengan kategori Urgent Safeguarding List (USL),” katanya.

Baca juga: PLN Kirim Reog Ponorogo ke Pra Olimpiade Paris 2024

Baca juga: FTIK UIN Saizu Lakukan Benchmarking Peningkatan Pengelolaan Manajemen Akademik di IAIN Ponorogo

Judha menegaskan bahwa penetapan Reog Ponorogo sebagai WBTb UNESCO bukan hanya hasil perjuangan Pemkab Ponorogo, tetapi juga merupakan usaha bersama dari seniman dan masyarakat Indonesia. 

Dia menambahkan bahwa upaya pengusulan Reog Ponorogo sempat mengalami kegagalan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved