Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Tukang Pijat Cabul Ditangkap Polisi di Sleman, Korbannya Ada Delapan Orang

Dari pendalaman polisi, terungkap korbannya ada delapan orang yang semua pasien pijatnya.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat jumpa pers terkait kasus pencabulan dengan pelaku seorang tukang pijat inisial AAS usia 60 tahun. Sedangkan korban masih berusia 13 tahun. 

TRIBUNJATENG.COM - Tukang pijat cabul ditangkap polisi dari Polresta Sleman, Yogyakarta.

Dari pendalaman polisi, terungkap korbannya ada delapan orang yang semua pasien pijatnya.

Tersangka yang ditangkap adalah pria berusia 60 tahun warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.

Aksinya terungkap saat melakukan pencabulan sesama jenis dengan korban berusia 13 tahun.

Baca juga: Modus Pejabat Cabul Cium Pipi Hingga Meraba Tubuh Mahasiswi Magang di BUMN Semarang

Baca juga: Modus Pemilik Warung Cabul, Berdalih Cek Popok Anak, Malah Masukkan Jari ke Kemaluan

Dari pemeriksaan polisi, korban dari aksi pelaku ada sebanyak delapan orang. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, peristiwa terjadi di daerah Kapanewon Kalasan.

Pelaku yang ditangkap berinisial AAS usia 60 tahun.

"Korban anak laki-laki dengan usia 13 tahun," ucap Riski, dalam jumpa pers, Kamis (5/12/2024).

Riski menyampaikan, peristiwa pencabulan ini terjadi pada 30 November 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian, dilaporkan ke Polresta Sleman pada 1 Desember 2024.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa anaknya telah mengalami perbuatan cabul oleh terduga pelaku."

"Dari polsek dan polres mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan," ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku AAS telah ditetapkan sebagai tersangka terhadap anak di bawah umur.

Riski mengatakan, awalnya korban pamit kepada orangtuanya untuk mencari wifi.

Kemudian korban menuju lokasi wifi gratis yang ada di desanya dan bermain game.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved