Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lelang Barang Rampasan KPK

10 Desember 2024 KPK Lelang Barang Rampasan, Begini Cara Mudah dan Syarat Pesertanya

Dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang barang rampasan Negara.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KPK
ILUSTRASI Gedung KPK di Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamu tertarik dan berencana mengikuti lelang barang-barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana notabene dari hasil tindak korupsi maupun pencucian uang?

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi serta dilakukan oleh calon peserta, baik itu pra hingga pasca pelaksanaan lelang.

Nah, berikut ini syarat hingga tahapan bagi para calon peserta lelang barang rampasan KPK.

Baca juga: OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp6,8 Miliar

Baca juga: Cawagub Jateng, Hendrar Prihadi Dicecar KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Wali Kota Semarang

KPK akan melelang barang rampasan hasil korupsi pada 10 Desember 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang barang rampasan Negara," kata Mungki Hadipratikno seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/12/2024).

Adapun sebelum mengikuti lelang, ada beberapa langkah dan aturan yang harus diikuti oleh calon peserta.

Berikut ini tata cara mengikuti lelang barang rampasan KPK.

1. Membuat akun melalui website https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/.

Calon peserta harus menyiapkan sebagai berikut.

• Nama (sesuai KTP)

• Email yang masih aktif

• Nomor Handphone

• Nomor rekening tabungan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved