Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lelang Barang Rampasan KPK

10 Desember 2024 KPK Lelang Barang Rampasan, Begini Cara Mudah dan Syarat Pesertanya

Dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang barang rampasan Negara.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KPK
ILUSTRASI Gedung KPK di Jakarta. 

Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.

Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

4. Mengajukan penawaran lelang

Peserta bisa melakukan open bidding sampai batas waktu yang ditentukan.

KPK mengadakan 3 sesi selama acara lelang pada 10 Desember 2024.

5. Melunasi pembayaran jika menang

Penetapan pemenang lelang dilaksanakan setelah batas akhir penawaran pada 10 Desember 2024 dan harus dilunasi dalam waktu lima hari dengan bea lelang 2 persen dari harga yang diketuk.

Bagi peserta yang tidak menang dalam lelang ini, uang jaminan dikembalikan dalam 1 hari kerja. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Cara Mudah Ikut Lelang Barang Rampasan KPK

Baca juga: Wali Kota Murka, 17 Lurah dan Sekcam Ikut Cawe-cawe Pilkada 2024

Baca juga: Serikat Buruh Kawal Penetapan UMK Karanganyar 2025, Segini Perkiraan Besaran Upah Mereka Tahun Depan

Baca juga: Gendon Gagal Kantongi Keuntungan Rp50.000 Hasil Kurir Sabu di Solo, Ditangkap Saat Mau Kirim Paket

Baca juga: Reva Octaviani Pemain Terbaik ASEAN Cup Women 2024 Sentil PSSI, Minta Janji Erick Thohir Dipercepat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved