Lelang Barang Rampasan KPK
10 Desember 2024 KPK Lelang Barang Rampasan, Begini Cara Mudah dan Syarat Pesertanya
Dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang barang rampasan Negara.
Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
4. Mengajukan penawaran lelang
Peserta bisa melakukan open bidding sampai batas waktu yang ditentukan.
KPK mengadakan 3 sesi selama acara lelang pada 10 Desember 2024.
5. Melunasi pembayaran jika menang
Penetapan pemenang lelang dilaksanakan setelah batas akhir penawaran pada 10 Desember 2024 dan harus dilunasi dalam waktu lima hari dengan bea lelang 2 persen dari harga yang diketuk.
Bagi peserta yang tidak menang dalam lelang ini, uang jaminan dikembalikan dalam 1 hari kerja. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Cara Mudah Ikut Lelang Barang Rampasan KPK
Baca juga: Wali Kota Murka, 17 Lurah dan Sekcam Ikut Cawe-cawe Pilkada 2024
Baca juga: Serikat Buruh Kawal Penetapan UMK Karanganyar 2025, Segini Perkiraan Besaran Upah Mereka Tahun Depan
Baca juga: Gendon Gagal Kantongi Keuntungan Rp50.000 Hasil Kurir Sabu di Solo, Ditangkap Saat Mau Kirim Paket
Baca juga: Reva Octaviani Pemain Terbaik ASEAN Cup Women 2024 Sentil PSSI, Minta Janji Erick Thohir Dipercepat
Jakarta
KPK
Lelang Barang Rampasan KPK
Barang Rampasan KPK
Mungki Hadipratikto
hari antikorupsi sedunia
KPKNL
Jadwal Pemadaman Listrik PLN 3 Jam Hari Kamis 28 Agustus 2025, Jateng dan DIY |
![]() |
---|
"Bantu Palsu Rekening" Pengakuan Ken Sempat Bertemu Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Bambang Tri Tidur di Rumah Mbah Damin Setelah Keluar dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Kaki Mbak Ita Goyang-goyang saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Terbaru SPBU Pertamina Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.