Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kalimantan Barat di Demak

Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah meringkus Sukemi Haji (66) buronan kasus korupsi asal Kalimantan Barat.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Tim intelijen Kejati Jateng membeberkan kronologi penangkapan Sukemi Haji buronan kasus korupsi asal Kalimantan Barat, Jumat (6/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah meringkus Sukemi Haji (66) buronan kasus korupsi asal Kalimantan Barat.

Buronan ini ditangkap rumahnya di Jalan Lengkong RT 07 RW 04, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, pada Kamis (5/12/2024) sekira pukul 22.50.

Asisten Intelijen Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak mengatakan, Sukemi Haji diduga melakukan korupsi pembangunan ruko perusahaan umum pembangunan perumahan nasional Cabang Pontianak.

Baca juga: Tips BMKG Agar Semarang Tidak Dilanda Banjir Parah, Awal Tahun Curah Hujan Tinggi

Baca juga: PSIS Imbangi Borneo FC di Balikpapan, Bawa Pulang 1 Poin ke Semarang

"Sukemi telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat," jelasnya di kantornya, Kota Semarang, Jumat (6/12/2024).

Freddy mengungkapkan, tersangka ini sempat dua kali muncul di Demak, tetapi lolos ketika hendak ditangkap.

Namun, dalam operasi tersebut tersangka tak berhasil melarikan diri.

“Tersangka sempat berusaha melawan dan melarikan diri akhirnya ditangkap,” bebernya.

Sebelum ditangkap, Sukemi telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali secara terbuka melalui media cetak untuk dilakukan pemeriksaan di Kejati Kalbar. 

Namun, Sukemi tidak pernah hadir.

Penyidik kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: print-01/0.1/Fd.1/12/2024.

“Nanti kami terbangkan ke Jakarta, sebelum ke Kalimantan Barat,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Tingkatkan Keterampilan Publikasi Ilmiah Mahasiswa melalui Pelatihan LaTeX di USM

Baca juga: Mudahkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Wonosobo Luncurkan Inovasi Pandawa Sakti

Baca juga: Sidang Etik Aipda Robig Kembali Ditunda, Keluarga Gamma Kecewa Status Pelaku Masih Dipertahankan

Baca juga: Gus Miftah Menangis Mengundurkan Diri dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Pernyataan Lengkapnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved