Berita Jepara
Empat Pasangan Mesum Digrebek Polres Jepara Saat Malam Minggu di Kamar Kos
Polres Jepara berhasil mengrebek empat pasangan bukan suami istri yang masih berada di kos-kosan di Kabupaten Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara berhasil mengrebek empat pasangan bukan suami istri yang masih berada di kos-kosan di Kabupaten Jepara.
Pengrebekan itu dilakukan oleh Tim Patroli Siraju Polres Jepara pada Sabtu malam (7/12/2024).
Kedelapan orang itu, diduga sedang asyik berbuat mesum di kamar kos.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, empat pasangan tak resmi tersebut, diduga berbuat asusila dan telah diamankan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.
"Benar bahwa Tim Patroli Siraju Polres Jepara telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi di Kecamatan Jepara Kota dan Kecamatan Batealit," kata Kasihumas Iptu Dwi Prayitna kepada Tribunjateng, Minggu (8/12/2024).
Dia mengatakan bahwa mendapati pasangan bukan suami istri tersebut ketika mendapatkan laporan warga lewat melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.
"Mendapatkan informasi itu langsung kami tindaklanjuti," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas mendapati keempat pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar yang diduga tengah berbuat asusila.
Usai digerebek, empat pasangan mesum yang keciduk itu selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Dengan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.
Selain mengamankan keempat pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos, agar tetap mematuhi peraturan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya razia ini, ke depan jangan lagi ada kosan disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Tim Patroli Siraju Polres yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz ini juga mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya segerombolan pemuda yang asyik pesta miras di perempatan Jalan Anton Sujarwo dan perempatan KUD Karyomino.
Selanjutnya, petugas bergegas mendatangi lokasi tersebut dan menghampiri segerombolan pemuda yang sedang nongkrong di pinggiran pantai.
Tak ayal, petugas pun melakukan penggeledahan, dan benar saja, mereka ternyata membawa minuman keras jenis gingseng, ciu dan arak bali.
Tak berhenti disitu, Tim Siraju juga melaksanakan patroli juga dilakukan di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Patroli ini merupakan upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif pasca pemungutan suara Pilkada 2024. (Ito)
| Program Turus Jalan Jepara, 7 KM Lahan Marginal Jadi Sasaran Budidaya Tanaman Buah |
|
|---|
| Jalan Sepanjang 747 Meter di Keling Jepara Mulai Dibangun |
|
|---|
| 10 Pemuda Desa Kawak Jepara Mainkan Sepakbola Api 25 Menit, Simbol Memerangi Hawa Nafsu dan Amarah |
|
|---|
| Menempa Kesabaran di Lembaran Kayu, Danisa Buktikan Gadis Remaja Juga Lihai Memahat di Jepara |
|
|---|
| Mengintip Tradisi Jembul Tulakan di Jepara, Gunungan Bambu yang Diyakini Bisa Bikin Sawah Subur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tim-Patroli-Siraju-Polres-Jepara-saat-meminta-keterangan-kepada-4-pa.jpg)