Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tampang Ria Agustina, Dokter Gadungan Yang Menyamar Bos Klinik Kecantikan Ternyata Sarjana Perikanan

Kedok bos klinik kecantikan, Ria Agustina terbongkar bukan tenaga medis ternyata lulusan sarjana perikanan.

Editor: raka f pujangga
Instagram/riabeauty.id
Sosok Ria Agustina Owner Klinik Kecantikan Ria Beauty Ditangkap Polisi, Lulusan Sarjana Perikanan 

"Untuk Ria Beauty, dia background-nya kan sarjana perikanan," sahut Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah.

Namun lanjut Syarifah, Ria Agustina beberapa kali mengikuti pelatihan soal kecantikan

Lalu dilanjut dengan mengimprovisasi dengan melakukan treatment kepada pasien-pasiennya.

"Akhirnya dia meng-improve, dan kebetulan medsosnya bagus dengan memakaikan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatment dan itu membuat viral di kalangan masyarakat."

"Jadi masyarakat itu banyak yang tak tahu kalau si Ria ini dia bukan tenaga medis," katanya. 

Di sisi lain, dalam unggahan TikTok Ria Beauty, pasiennya berasal dari berbagai negara, salah satunya India.

Di unggahan lain juga terlihat jika Ria Agustina kerap berpakaian seksi, bahkan saat memberikan treatment kepada pasiennya.

Pada salah satu unggahan, Ria Agustina memberikan perawatan derma roller.

Adapun derma roller adalah treatment yang dilakukan dengan melukai kulit wajah hingga berdarah.

Setelah itu wajah akan diberikan serum.

Tujuannya untuk merangsang regenerasi kulit dan meningkatkan produksi kolagen.

Perawatan ini biasanya untuk menyembuhkan tekstur kulit wajah tidak rata atau bopeng.

Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan bernama Ria Beauty yang beroperasi di Malang, Jawa Timur, dan Kuningan, Jakarta Selatan. Ria melakukan malpraktik perawatan
Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan bernama Ria Beauty yang beroperasi di Malang, Jawa Timur, dan Kuningan, Jakarta Selatan. Ria melakukan malpraktik perawatan (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Tidak Berizin

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, alat treatment derma roller yang digunakan Ria dan DN kepada pasiennya tidak mempunyai izin edar.

"Membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok menggunakan alat GTS roller yang belum memiliki izin edar, hingga jaringan kulit menjadi luka," kata Wira.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved