Berita Ekonomi
Jangan-jangan Hanya Gimmick! Ekonom Minta Ada Rincian Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen
Ia justru khawatir istilah barang mewah hanya digunakan pemerintah untuk menjadi gimmick semata agar bisa meredam penolakan masyarakat
Misalnya, beberapa barang elektronik seperti ponsel kelas menengah atas yang sering digunakan untuk bekerja atau pendidikan, kini bisa dikenakan pajak yang lebih tinggi.
"Ini menunjukkan bahwa definisi barang mewah cenderung kabur dan dapat bergeser seiring waktu, yang pada akhirnya menyulitkan masyarakat menengah ke bawah," ucapnya.
Achmad pun meminta pemerintah untuk menetapkan batasan yang jelas mengenai barang apa saja yang termasuk dalam kategori mewah.
"Ini penting untuk menghindari kesalahan pengenaan pajak pada barang yang sebenarnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat menengah," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan penerapan PPN 12 persen di awal 2025. "PPN adalah undang-undang, ya kita akan melaksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," ujarnya, di Istana Merdeka, Jumat (6/12) malam.
Ia memastikan, kenaikan tarif PPN tidak akan dikenakan kepada barang-barang yang menjadi kebutuhan masyarakat luas agar daya beli terjaga.
"Untuk rakyat yang lain kami tetap lindungi, sudah sejak akhir 23 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah," tegasnya. (Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu)
Pasca Panen Raya, Inflasi Jateng Masih Terjaga |
![]() |
---|
Tak Hanya Ramah Lingkungan, Penggunaan Biofuel Gerakkan Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Bahan Bakar Baru Digencarkan, Akademisi Ungkap Keunggulan Teknis Biofuel |
![]() |
---|
Pelaku UMKM Di Semarang Didorong Investasi di Pasar Modal |
![]() |
---|
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Kadin Kota Semarang Kolaborasi Perkuat Ekosistem Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.