Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ekonomi

Jangan-jangan Hanya Gimmick! Ekonom Minta Ada Rincian Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

Ia justru khawatir istilah barang mewah hanya digunakan pemerintah untuk menjadi gimmick semata agar bisa meredam penolakan masyarakat

Editor: muslimah
istimewa/kompas.com
ilustrasi pajak 

Misalnya, beberapa barang elektronik seperti ponsel kelas menengah atas yang sering digunakan untuk bekerja atau pendidikan, kini bisa dikenakan pajak yang lebih tinggi.

"Ini menunjukkan bahwa definisi barang mewah cenderung kabur dan dapat bergeser seiring waktu, yang pada akhirnya menyulitkan masyarakat menengah ke bawah," ucapnya.

Achmad pun meminta pemerintah untuk menetapkan batasan yang jelas mengenai barang apa saja yang termasuk dalam kategori mewah.

"Ini penting untuk menghindari kesalahan pengenaan pajak pada barang yang sebenarnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat menengah," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan penerapan PPN 12 persen di awal 2025. "PPN adalah undang-undang, ya kita akan melaksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," ujarnya, di Istana Merdeka, Jumat (6/12) malam.

Ia memastikan, kenaikan tarif PPN tidak akan dikenakan kepada barang-barang yang menjadi kebutuhan masyarakat luas agar daya beli terjaga.

"Untuk rakyat yang lain kami tetap lindungi, sudah sejak akhir 23 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah," tegasnya. (Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved