Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Ketua Unsur Alkap DPRD Solo Didominasi Fraksi KIM Plus

Susunan Ketua Unsur Alat Kelengkapan Dewan (Alkap) DPRD Kota Solo Periode 2024-2029 didominasi dari Fraksi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
istimewa
Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (Alkap) DPRD Kota Solo pada Senin (9/12/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Susunan Ketua Unsur Alat Kelengkapan Dewan (Alkap) DPRD Kota Solo Periode 2024-2029 didominasi dari Fraksi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Hal tersebut diketahui dari rapat paripurna dengan agenda pembentukan alkap DPRD Solo Periode 2024-2029 yang dilangsungkan pada Senin (9/12/2024). Berikut daftar susunan alkap tersebut.

Komisi I.
Ketua, Tri Mardiyanto dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Wakil Ketua, Suharsono dari PDIP dan Sekretaris, Yudha Sindu Riyanto dari Gerindra.

Komisi II.
Ketua, Agung Harisakti Pancasila dari Gerindra, Wakil Ketua, Honda Hendarto dari PDIP dan Sekretaris, Mukaromah dari PAN.

Komisi II.
Ketua, Taufiqurrahman dari Golkar, Wakil Ketua YF Sukasno dari PDIP dan Sekretaris, Sony dari PSI.

Komisi IV.
Ketua, Sugeng Riyanto dari PKS, Wakil Ketua, Janjang Sumaryono dari PDIP dan Sekretaris, Yanur Sindu Riyanto dari Gerindra.

Banggar (Badan Anggaran) dan Bamus (Badan Musyawarah) diisi dari pimpinan dewan.
Ketua, Budi Prasetyo dari PDIP, Wakil Ketua, Daryono dari PKS, Muhammad Bilal dari PSI dan Ardianto Kuswinarno dari Gerindra.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua, Muhamad Nafi' Asrori dari PKS dan Wakil Ketua, Ekya Sih Hananto dari PDIP. Kemudian Badan Kehormatan (BK), Ketua, Achmad Sapari dari PAN dan Wakil Ketua, Joni Sofyan Erwandi dari PDIP.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo menyampaikan, agenda kali ini menindaklanjuti agenda yang belum selesai yakni pembentukan alkap DPRD Kota Solo. Lanjutnya, alkap terbatas atau parsial tidak dapat dibentuk berdasarkan hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

"Memang tidak ada diskresi alkap, dibentuk terbatas atau parsial. Kita awali kali ini rapat paripurna pencabutan banggar dan bamus. Dilanjutkan dengan pembentukan alkap secara utuh," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (9/12/2024).

Setelah pembentukan alkap secara utuh, lanjut Budi, pihaknya mentargetkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 dapat selesai pada pekan ini. Dia menerangkan, pembahasan RAPBD 2025 nantinya dibahas melalui banggar.

"Mudah-mudahan minggu ini selesai," ucapnya

Terpisah Ketua Fraksi PDIP, YF Sukasno mengatakan, susunan alkap ini yang terbaik untuk masyarakat Kota Solo. Selanjutnya setelah terbentuk alkap akan segera dilakukan pembahasan RAPBD 2025 dan Propemperda 2025.

Menurutnya, sesuai aturan ada periodesasi untuk unsur pimpinan alkap. Skema pengisian unsur pimpinan alkap sudah disepakati semua fraksi di DPRD Kota Solo saat pertemuan yang difasilitasi Wali Kota Solo, Teguh Prakosa di Loji Gandrung beberapa hari lalu.

"KIM Plus ambil ketua dan sekretaris di awal. Nanti 2,5 tahun kemudian kami yang di ketua dan sekretaris," tuturnya.

Di sisi lain Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo juga telah menginstruksikan kepada fraksi supaya segera menyelesaikan pembentukan alkap.

"Meski pemilik kursi terbanyak (PDIP), ini demi kepentingan warga Solo, selesaikan ambil yang terbaik," jelasnya. (Ais).

Baca juga: UIN Walisongo Semarang Siap Gelar Konferensi Internasional tentang Agama dan Lingkungan Hidup

Baca juga: Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Baca juga: Sculpture Exhibition by Kelompok Semut CM "Centimeter" di Bentara Budaya Yogyakarta


 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved