Berita Kudus
Pengakuan Oknum Suporter Aniaya Warga Kudus: Saya Nendang dan Lempar Batu ke Kepala Korban
Satreskrim Polres Kudus Tangkap Suporter Penganiaya Warga Kudus sesuai pertandingan Persipa Pati Vs Persijap Jepara
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Satreskrim Polres Kudus menangkap dua remaja asal Kabupaten Jepara, MR (23) dan MA (23).
Keduanya diduga terlibat dalam penganiayaan Irvan Putra Ardana (23), warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada 1 Desember 2024.
MR dan MA merupakan bagian dari suporter Persijap Jepara.
Keduanya kini harus berurusan dengan kepolisian atas dugaan terlibat melakukan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan luka.
Selanjutnya dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHPidana Subsidar 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Baca juga: Disaksikan 5.475 Suporter, Persiku Kudus Kalah Lawan Persipa Pati
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, sejauh ini baru dua tersangka yang bisa diringkus oleh Polres Kudus dalam kasus tersebut.
Ronni menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.
Satu di antaranya membawa tongkat baseball ketika berangkat ke Pati.
"Kami akan kembangkan kasus penganiayaan secara bersama-sama ini karena masih ada pelaku dalam pengejaran. Termasuk, kami akan dalami, apakah tongkat baseball yang dibawa salah satu tersangka digunakan juga dalam aksi penganiayaan," kata Ronni kepada Tribun Jateng, Minggu (8/12).

Sebelumnya, pada Minggu (1/12), ribuan pendukung Persijap Jepara nekat bertolak dari Jepara menuju Pati untuk menyaksikan laga Persijap vs Persipa Pati.
Padahal sudah ada aturan supporter tim tamu tidak boleh datang pada setiap kompetisi Liga 2 digelar.
Seusai laga, ribuan suporter Persijap kembali ke Jepara, melintasi Kabupaten Kudus dengan polisi.
Sesampai di Jalan Lingkar Timur, Desa Ngembalkulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Minggu malam, mereka menyalakan flare dan kembang api.
Para suporter tiba-tiba menyerang Irvan, yang saat itu mengendarai sepeda motor bersama temannya dan berpapasan dengan rombongan suporter.
MR ikut melakukan pengeroyokan dengan cara menendang dan melempari korban dengan batu.
Akibat pengeroyokan itu, korban dilarikan ke RS Aisyiyah Kudus untuk mendapatkan perawatan.
Korban mengalami luka robek di belakang telinga kanan, telinga kiri, dahi, bibir, leher, serta tangan dan kaki.
Diajak teman
Sementara itu, MR mengaku, diajak temannya untuk menonton laga Persijap Jepara vs Persipa Pati di Pati.
Dia mengaku, sudah lama tidak nonton pertandingan langsung di stadion.
Kemudian, dengan iming-iming tiket ajakan temannya, akhirnya MR berangkat ke Kabupaten Pati bersama rombongan suporter lainnya.
"Saya dapat tiket di Pati, dari teman, yang ngajak juga teman. Enggak tahu asal tiketnya," ujar MR.
Menurut MR, selama perjalanan pulang semua berjualan lancar.
Situasi dan kondisi berubah drastis seketika saat melintas di Kabupaten Kudus, tepatnya setelah berpapasan dengan korban di Jalan Lingkar Timur.
"Awalnya rombongan lewat, korban acungkan jari tengah, saya lihat sendiri. Kemudian massa emosi, mengeroyok korban. Ada banyak lebih dari 10 (orang yang mengeroyok korban), saya ikut nendang kaki dan melempar batu, kena kepala korban," ungkapnya. (sam)
Ranperda Produk Halal di Kudus, Sutejo: Kami Sedang Bahas dengan OPD |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Siap-siap Sulap eks Stasiun Wergu Jadi Pusat Kuliner, Pengelolaan Tunggu Investor |
![]() |
---|
Nida Saidatul Iza Anggota PAW DPRD Kudus, Dorong Generasi Milenial Makin Melek Politik |
![]() |
---|
Beda Nasib dengan Pati, Kenaikan PBB-P2 di Kudus Hanya 10-30 Persen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Warga Kudus Tak Perlu Khawatir, Ini Solusi Bupati Samani Jika Kepesertaan BPJS Sudah Nonaktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.