Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Alasan Kenapa Sidang Etik Aipda Robig Tertutup, Kompolnas : Ruangan Kecil

Polda Jateng menggelar sidang kode etik  kasus Aipda Robig Zaenudin secara tertutup di ruang Propam Lantai 2 Mapolda Jateng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
istimewa
Capt foto / dok ist. Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng menggelar sidang kode etik  kasus Aipda Robig Zaenudin secara tertutup di ruang Propam Lantai 2 Mapolda Jateng.

Meskipun Polda Jateng membantahnya tetapi fakta di lapangan wartawan tidak bisa mengakses ke ruangan sidang yang dijaga ketat oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam).

Tak hanya itu, personel Propam tampak sangat melindungi Aipda Robig ketika keluar dari ruangan sidang.

Ada sekira 7-9 personel membelah hadangan wartawan untuk memberikan jalan kepada Robig menuju ke ruangan intelkam yang masih satu lantai dengan ruangan Propam. 

Alhasil, wartawan kesulitan untuk mengambil foto sosok dari Aipda Robig. 

Akibat kejadian ini, dua handphone wartawan sempat terjatuh.

Keluarga Gamma atau GRO (17) korban meninggal dunia dari kasus penembakan Robig juga sempat mengeluh karena dilarang masuk ke ruangan sidang.

Namun, selepas diprotes oleh  kuasa hukumnya, keluarga boleh masuk ketika majelis sidang hendak membacakan putusannya.

Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, keluarga hanya diperbolehkan masuk saat pemberian kesaksian dari korban.

Sebaliknya pada proses penuntutan dan pembelaan keluarga tidak boleh masuk sehingga keluarga tidak bisa mendengarkan keterangan dari pelaku. 

"Kami baru diperbolehkan masuk ketika komplain ke Kompolnas. Ini keluarga harus masuk, kalau wartawan tidak boleh masuk karena teknis, mau tidak mau keluarga harus bisa masuk dong supaya bisa melihat putusan sidang sebagai bukti akuntabilitas dan transparansi," katanya seusai sidang, Mapolda Jateng, Senin (9/11/2024).

Pihaknya sangat menyayangkan jalannya sidang yang kurang transparan. Padahal sidang kode etik serupa di Polda-Polda lainnya bisa terbuka.

"Kami juga sangat menyayangkan tindakan dari Kapolda Jateng karena seharusnya sidang etik itu harus terbuka agar publik bisa memantau secara langsung," katanya.

Melihat kondisi tersebut, Dhika menilai ada perbedaan perlakuan ketika polisi mengumbar anak-anak pada saat konferensi pers berkaitan kasus Aipda Robig. 

Namun, untuk sidang Aipda Robig selaku pelaku penembakan malah bersikap sebaliknya.

"Kami tidak tahu mereka ambil dasar apa, sampai-sampai pelaku ini seakan-akan kaya korban anak. Justru sebaliknya, anak-anak tidak diberi treatment khusus,"

Tribun mengkonfirmasi soal tertutupnya sidang tersebut kepada Kabid Humas Polda Jawa Tengah. Namun, lulusan Akpol tahun 1994 ini memilih lempar handuk.

"Nanti silahkan tanyakan ke Kompolnas," katanya.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan,  secara teknis  ruangan sidang berukuran kecil.

"Pendamping dan keluarga (korban) masuk mengikuti sampai terakhir saya kira itu juga terbuka," tandasnya. (Iwn)

Baca juga: BREAKING NEWS : Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polda Jateng : Aipda Robig Dipecat

Baca juga: Tak Hanya Dipecat, Aipda Robig Jadi Tersangka

Baca juga: Aipda Robig Dipecat Setelah Terbukti Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

Baca juga: Andi Prabowo, Ayah Gamma Korban Penembakan Polisi : Pecat Aipda Robig dan Copot Kapolrestabes

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved