Di Luar Nalar, Cara Agus Buntung Dekati Perempuan, Minta Dibukakan Celana Mau Pipis
Tindak pelecehan seksual yang dilakukan Agus Buntung benar-benar parah dan di luar nalar
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB menyatakan, Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB dalam rangka melengkapi bukti-bukti.
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan perempuan di Lombok, NTB.
Menurut rencana rekonstruksi pelecehan digelar, Selasa (10/12/2024) hari ini
"Nanti kita rencanakan lagi, butuh koordinasi dan integrasi meminta jaksa untuk hadir dilokasi rekonstruksi," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin (9/12/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon mengatakan sudah menerima berkas tahap pertama terkait kasus dugaan pelecehan seksual Agus difabel pada 29 November 2024.
Mantan Wakajati NTB itu mengatakan pada berkas tahap pertama tersebut hanya ada satu korban yang melapor.
Sementara sampai saat ini sudah ada 15 korban yang melapor di Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.
"Kami memberikan petunjuk untuk dilengkapi agar bisa sinkron dengan yang melapor," jelasnya.
Enen mengatakan jaksa peneliti meminta Polda NTB untuk segera melengkapi alat bukti sekurang-kurangnya 14 hari setelah pemberitahuan.
"Dari hasil penelitian berkas perkara masih terdapat kekurangan kekurangan alat bukti, sehingga kami memberikan petunjuk yang harus dilengkapi," kata Enen.
Enen mengatakan Polda NTB akan menggelar rekonstruksi di sejumlah TKP terkait perbuatan pidana Agus.
Sampai saat ini sudah ada 15 korban yang melapor di Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB. (Tribunnews.com)
Pemkab Pekalongan Peduli Disabilitas dan Lansia, Serahkan 126 Alat Bantu Mobilitas |
![]() |
---|
Pemkab Boyolali Bantu Difabel Dapatkan Hak yang Sama, Lewat La Penta Cari Kerja Bukan Hal Sulit |
![]() |
---|
Kakek 73 Tahun di Banyumas Setubuhi Gadis Disabilitas, Korban Diberi Imbalan Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Ansor Jateng Lakukan Pengukuran Kaki dan Tangan Palsu Penyandang Disabilitas di Slawi |
![]() |
---|
Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk, 2 Rumah Ludes dan 2 Lainnya Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.