Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Komisi XI DPR RI Minta Seluruh Kanwil Bea Cukai Lakukan Edukasi ke Para Importir

Komisi XI DPR RI meminta seluruh kantor wilayah (kanwil) Bea Cukai melakukan edukasi kepada importir dan eksportir.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Eka Yulianti Fajlin
Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Gudang Tempat Penimbunan Pabean, Bea Cukai Jateng DIY, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi XI DPR RI meminta seluruh kantor wilayah (kanwil) Bea Cukai melakukan edukasi kepada importir dan eksportir.

Hal itu untuk meminimalisir pelanggaran soal ekspor maupun impor yang merugikan negara. 


Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro mengapresiasi kinerja Bea Cukai yang terus melakukan penindakan terhadap ekspor maupun impor ilegal. 


"Kami sudah melihat langsung, pertama di Soekarno Hatta. Ini juga melihat di Jawa Tengah. Di gudang beberapa jenis disita bersifat ilegal, itu hampir Rp 300 miliar. Ada yang dimusnahkan, dilelang. Bergantung DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) nanti," jelasnya, saat kunjungan ke Semarang, Senin (10/12/2024).


Namun demikian, pihaknya berharap, Bea Cukai tidak hanya melakukan penangkapan saja. Perlu upaya lain agar pelanggaran-pelanggaran tidak lagi terjadi. Importir maupun eksportir harus menjalankan usahanya sesuai prosedur yang berlaku.  


"Artinya, kalau sesuai prosedur, dia untung, pendapatan negara ada. Cukai rokok paling banyak, ada juva rotan. Kami harap para importir yang rata-rata terdidik mendapat mengedukasi supaya melakukan prosedur impor atau ekspor yang benar," ujarnya. 


Dengan demikian, sambung Fauzi, negara akan memperoleh pendapatan. Di sisi lain, importir maupun eksportir juga mendapat untung. 


"Kalau seperti ini main-main. Ada yang ditangkap, ada keuntungan pribadi," ujarnya. 


Dia meminta seluruh kanwil Bea Cukai mengedukasi importir. Menurutnya, Bea Cukai memiliki database, termasuk di Jateng dan DIY.


"Ayo duduk bersama agar negara tidak rugi, importir untung. Negara dapat pendapatannya," ucapnya. 


Terlebih, dia menyebut, masa kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto, pengawasan impor harus tegas. Pelayanan perizinan teepadu satu pintu harus benar-benar cepat dan sesuai prosedur. Sehingga, barang yang datang maupun keluar juga harus dipastikan seimbang


"Kepemimpinannya Pak Prabowo tegas, tidak ada lagi yang cawe-cawe menguntit, apapun. Ini presiden baru, semangat baru, perizinan dilakukan satu pintu. Perizinan terpadu satu pintu harus cepat sehingga barang datang diterima dan keluar hrs seimbang," paparnya.


Sebelumnya, Bea Cukai Jateng DIY mencatat telah melaksanakan 5.350 penindakan atau rata-rata 486 penindakan per bulan. Jumlah tersebut naik signifikan 138 persen dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan sepanjang 2024 senilai Rp 308,45 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 117,72 miliar. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved