Berita Slawi
Pemkab Tegal Raih Penghargaan Badan Publik Menuju Informatif & RSUD dr Soeselo Slawi Informatif 2024
Pemerintah Kabupaten Tegal meraih penghargaan dua kategori sekaligus pada ajang anugerah penilain Keterbukaan Informasi Publik
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal meraih penghargaan dua kategori sekaligus pada ajang anugerah penilain Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Rama Shinta Ballroom Patra Semarang belum lama ini.
Dua kategori yang berhasil diraih, yaitu untuk Pemerintah Kabupaten Tegal meraih penghargaan sebagai badan publik predikat Kategori Menuju Informatif.
Kemudian RSUD dr Soeselo Slawi ditetapkan sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif.
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah yang hadir langsung menyaksikan, menyebut penghargaan kali ini adalah prestasi dalam memberikan layanan dan memenuhi kepentingan publik, terutama berkenaan dengan hak masyarakat atas informasi publik yang dikuasai oleh badan publik.
Agustyarsyah menjelaskan, masyarakat punya hak untuk mengetahui segala informasi mengenai apa saja yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Tegal, termasuk RSUD dr Soeselo Slawi selaku Badan Publik.
"Tugas Badan Publik adalah memenuhi hak publik (masyarakat) dengan menyediakan informasi secara update, transparan, dan memudahkan siapapun untuk mengaksesnya. Itulah yang harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan," terang Agustyarsyah, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (11/12/2024).
Agustyarsyah, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepala Perangkat Daerah dan masyarakat, atas penghargaan kategori Menuju Informatif yang diraih berkat kinerja selama ini.
Pj Bupati menegaskan, terlepas ada atau tidak sebuah penghargaan, Pemkab Tegal selaku Badan Publik tetap berkomitmen selalu berupaya untuk mengembangkan, dan meningkatkan tata kelola layanan keterbukaan informasi publik.
"Harapannya tahun depan layanan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Tegal lebih baik dan berkualitas," harap Agustyarsyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati menerangkan, penganugerahan keterbukaan informasi publik adalah akhir dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Tegal.
Lewat Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini, sebagai salah satu metode dan teknik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam memajukan tata kelola layanan keterbukaan informasi publik, di seluruh badan publik yang ada di Jawa Tengah.
Adapun badan publik yang dimaksud yakni Badan Publik Vertikal Pemda Kabupaten/Kota, RSUD Provinsi Jawa Tengah, RSUP di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, RSUD Kab/Kota, KPU dan Bawaslu Provinsi Jateng, KPU dan Bawaslu Kota/Kabupaten.
"Hasil monev yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Tegal dalam layanan keterbukaan informasi publik ditetapkan sebagai Badan Publik predikat kategori Menuju Informatif nilai 88,75. Kemudian RSUD dr Soeselo Slawi masuk kategori Informatif dengan nilai 98,44," jelas Nurhayati. (dta)
Mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Guru PPPK Minta Dikawal Pengajuan Relokasi Jarak Dinas |
![]() |
---|
Kolaborasi BUMDes Usaha Bersama Dukuh Mingkrik Tegal dengan Alfamart Budi Daya 20 Ribu Ikan Lele |
![]() |
---|
Penampakan Batu Diduga Meteor Jatuh di Tegal Ditemukan Bocah SD: Masih Hangat |
![]() |
---|
Perbaikan Stadion Tri Sanja Slawi Dikebut: Running Track, Pengecatan Tribun Penonton Hampir Selesai |
![]() |
---|
Komitmen DPMPTSP Kabupaten Tegal Beri Kemudahan Investor, Pastikan Layanan dan Fasilitas Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.