Pilgub Jateng 2024
"Ditemukan Banyak Pelanggaran Masif" Alasan Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng 2024
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan gugatan perkara PHPU Pilgub Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PDIP secara resmi melayangkan gugatan hasil Pilgub Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PDIP menganggap, ada banyak pelanggaran secara masif, sistematis, dan terstruktur yang ditemukan.
Terkaitt pelanggaran apa yang dimaksud, tim hukum PDIP akan membeberkannya saat persidangan.
Baca juga: Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilgub Jateng 2024, Luthfi-Taj Yasin Menang Atas Andika-Hendi
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng Diumumkan KPU Malam Ini, Apakah Akan Jadi Objek Sengketa?
Pasangan calon kepala daerah nomor urut 1 Pilgub Jateng 2024, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024).
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, ada anomali politik yang terjadi di provinsi yang secara sosiologis-politik adalah basis PDIP.
"Pertama, kami melihat memang ada ketidakadilan di Pilgub Jateng 2024," kata Rony seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
Menurut dia, struktur PDIP di Jawa Tengah sampai ke desa-desa dengan pemilih fanatik.
"Kedua, gugatan ini memang disediakan oleh konstitusi, oleh UU untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam pilkada melalui pengadilan."
"Kami gunakan itu karena kami tunduk pada supremasi hukum," ucap Ronny Talapessy.
Berdasarkan laporan yang dia terima, tim hukum PDIP menemukan banyak pelanggaran yang masif saat penyelenggaraan Pilkada 2024.
Baca juga: Profil Luthfi-Taj Yasin, Paslon Unggul Atas Andika-Hendi dalam Pilgub Jateng 2024 Hasil Quick Count
Baca juga: Hasil Resmi dari KPU Kota Semarang untuk Pilwakot Semarang 2024 dan Pilgub Jateng
"Setelah kami melihat, mempelajari pelanggaran-pelanggaran ini, kami menyimpulkan bahwa yang terjadi di Pilgub Jateng 2024 adalah pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," ungkap dia.
Soal temuan apa saja, Ronny akan menyampaikan temuannya di depan persidangan.
Sampai saat ini, data dugaan pelanggaran masih terus berjalan.
"Kami terus mengklasifikasi dan merapikan semua temuan ini."
"Pada saatnya, kami akan sampaikan di depan majelis hakim," ucap Ronny Talapessy.
Jakarta
Andika-Hendi
Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng 2024
Pilgub Jateng 2024
pilkada
Hasil Pilgub Jateng 2024
KPU Jateng
PDIP
PDI Perjuangan
perselisihan hasil pemilihan umum
Mahkamah Konstitusi
Ronny Talapessy
Andika Perkasa
Hendrar Prihadi
Hasil Penetapan Pilgub Jateng Diumumkan DPRD, Sumanto: Akan Jadi Dasar Pelantikan Luthfi - Gus Yasin |
![]() |
---|
Andikah-Hendi Kalah di Pilgub Jateng Gugat ke MK, Tuding Ada Mobilisasi Aparat Penegak Hukum |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Terpilih Ahmad Luthfi Akan Ubah Jawa Tengah Jadi Sarang Garuda |
![]() |
---|
Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilgub Jateng 2024, Luthfi-Taj Yasin Menang Atas Andika-Hendi |
![]() |
---|
Hasil Resmi Real Count KPU, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di 32 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.