Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilgub Jateng 2024

"Ditemukan Banyak Pelanggaran Masif" Alasan Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng 2024

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan gugatan perkara PHPU Pilgub Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024).

Editor: deni setiawan
Instagram/Hendrar Prihadi
Andika Perkasa-Hendi Pasangan Cagub-Cawagub Jateng Pilih Baju Kampanye Warna Sage. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PDIP secara resmi melayangkan gugatan hasil Pilgub Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

PDIP menganggap, ada banyak pelanggaran secara masif, sistematis, dan terstruktur yang ditemukan.

Terkaitt pelanggaran apa yang dimaksud, tim hukum PDIP akan membeberkannya saat persidangan.

Baca juga: Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilgub Jateng 2024, Luthfi-Taj Yasin Menang Atas Andika-Hendi

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng Diumumkan KPU Malam Ini, Apakah Akan Jadi Objek Sengketa?

Pasangan calon kepala daerah nomor urut 1 Pilgub Jateng 2024, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024).

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, ada anomali politik yang terjadi di provinsi yang secara sosiologis-politik adalah basis PDIP.

"Pertama, kami melihat memang ada ketidakadilan di Pilgub Jateng 2024," kata Rony seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Menurut dia, struktur PDIP di Jawa Tengah sampai ke desa-desa dengan pemilih fanatik.

"Kedua, gugatan ini memang disediakan oleh konstitusi, oleh UU untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam pilkada melalui pengadilan."

"Kami gunakan itu karena kami tunduk pada supremasi hukum," ucap Ronny Talapessy.

Berdasarkan laporan yang dia terima, tim hukum PDIP menemukan banyak pelanggaran yang masif saat penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca juga: Profil Luthfi-Taj Yasin, Paslon Unggul Atas Andika-Hendi dalam Pilgub Jateng 2024 Hasil Quick Count

Baca juga: Hasil Resmi dari KPU Kota Semarang untuk Pilwakot Semarang 2024 dan Pilgub Jateng

"Setelah kami melihat, mempelajari pelanggaran-pelanggaran ini, kami menyimpulkan bahwa yang terjadi di Pilgub Jateng 2024 adalah pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," ungkap dia. 

Soal temuan apa saja, Ronny akan menyampaikan temuannya di depan persidangan.

Sampai saat ini, data dugaan pelanggaran masih terus berjalan.

"Kami terus mengklasifikasi dan merapikan semua temuan ini."

"Pada saatnya, kami akan sampaikan di depan majelis hakim," ucap Ronny Talapessy.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved