Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Transaksi di Bekas Bangunan, Dua Pengguna Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo

Satresnarkoba Polres Wonosobo tangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Wonolelo, sita 0,7 gram sabu dan barang bukti lainnya.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Polres Wonosobo berhasil menangkap dua orang pelaku tindak penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo, dengan menangkap dua tersangka pada Rabu (11/12/2024) sore.

Kedua tersangka, EA (34) dan M (34), warga Banjarnegara, ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah bangunan bekas yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita satu paket sabu dalam plastik klip bening seberat 0,7 gram, potongan sedotan, tisu, bungkus kopi sachet bekas, dan dua ponsel merk Redmi dan Xiaomi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli narkotika secara patungan dan berencana menggunakannya bersama.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama menjelang libur panjang. Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Teguh.

Langkah ini diharapkan menjaga keamanan di Wonosobo, termasuk destinasi wisata Dieng, sehingga wisatawan dan warga setempat merasa aman dan nyaman selama libur Natal dan Tahun Baru.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved