Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibadah Haji 2025

Ditunggu, Besaran Resmi Biaya Haji 2025 Ditentukan Akhir Desember Ini

Usulan besaran BPIH 2025 akan disampaikan dalam Rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2024.

Editor: deni setiawan
ist/nasaruddinumar.id
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 bakal ditentukan besarannya paling lambat pada akhir Desember 2024 ini.

Atau, lebih tepatnya seusai Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) menggelar rapat pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI.

Nah, kira- kira berapakah besaran biaya haji pada tahun depan?

Baca juga: Rencana Pembangunan Embarkasi Haji di Demak Masih Terkendala Tukar Guling Lahan

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Dorong Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi Segera Terealisasi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) sudah menetapkan usulan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2025.

Usulan besaran BPIH 2025 akan disampaikan dalam Rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2024.

“Pada 28 atau 30 Desember 2024 finishnya."

"Penyelesaiannya itu harus persepakatan DPR,” ujar Nasaruddin Umar seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Kemenag dan DPR RI masih memiliki waktu untuk menetapkan BPIH 2025.

Sebab, Komisi VIII DPR RI memang sudah meluangkan waktunya untuk membahas dan menetapan usulan BPIH 2025 dari Kemenag dan BPH.

“DPR masih dalam keadaan reses sekarang."

"Kami berterima kasih kepada DPR, walaupun masa reses tapi masih menyempatkan diri untuk melakukan penentuan."

"Karena ini sangat ditunggu-tunggu di Arab Saudi juga,” kata Nasaruddin Umar.

“Jadi kami kira ada kesepakatan, belum terlambat, tapi insya Allah kami harus melakukan sesuatu yang lebih progresif,” sambung dia.

Meski begitu, Nasaruddin Umar belum mau mengungkapkan berapa besaran BPIH 2025 yang sudah disepakati Kemenag dan BPH.

“Besarannya disampaikan di DPR."

"Kami lihat lebih besar atau rendahnya dari 2024,” pungkas dia.

Baca juga: Alasan Mega Aulia Pemeran Tukang Bubur Naik Haji Nangis Minta Sinetronnya Tak Ditayangkan Lagi

Baca juga: Melihat Produksi Kerajinan Gerabah Anglo di Makam Haji

Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) segera menetapkan dan mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. 

“Kami menunggu usulan pemerintah BPIH."

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi VIII DPR RI. kecuali yang dulu,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Rabu (4/12/2024).

“Yang dulu itu kami tidak setuju karena tidak menyebut Badan (Penyelenggara Haji)."

"Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, segera usulkan lagi,” imbuh dia.

Menurut Marwan Dasopang, Komisi VIII DPR RI sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI untuk diizinkan menggelar rapat kerja di tengah masa reses, jika Kemenag dan BPH telah mengusulkan besaran BPIH 2025.

Masa reses DPR RI berlangsung mulai 6 Desember 2024.

Marwan Dasopang khawatir tak ada lagi waktu untuk membahas dan mengesahkan besaran BPIH 2025, jika menunggu masa reses selesai pada Januari 2025.

“Kami sedang menunggu, bahkan kami sudah meminta izin kepimpinan DPR untuk bersidang di masa reses."

"Itu saking seriusnya kami,” kata Marwan.

“Tapi kalau tidak ada kesepakatan di pemerintah, kami akan umumkan juga, bukan di Komisi VIII salahnya, jangan disebut-sebut Komisi VIII,” ujar dia.

Baca juga: RESMI, Seleksi Petugas Haji Tahun 2025 Dibuka, Simak Formasi, Syarat hingga Jadwal Pelaksanaan

Baca juga: Haji 2025 : Keberangkatan Jemaah Perdana Dimulai 2 Mei: Kesiapan dan Inovasi Baru dari Kemenag

Marwan Dasopang memastikan Komisi VIII DPR RI tak akan menunda-nunda pengesahan anggaran yang diusulkan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025, jika memang sudah dianggap cukup dan memadai. 

Untuk diketahui, Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) soal pembicaraan pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 seharusnya digelar pada Senin (11/11/2024).

Namun rapat tersebut tak dilanjutkan karena Komisi VIII DPR RI melihat ada masalah dualisme penyelenggaraan haji yang dianggap belum clear

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Sementara itu, dalam Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kemenag yang terbit terlebih dahulu.

Kemenag juga diberi wewenang untuk mengurus penyelenggaraan haji.

DPR kemudian memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menuntaskan sengkarut ini, termasuk mengurus berbagai koordinasi dan sinkronisasi antara dua lembaga tersebut terkait Perpres Nomor 152 dan 154 Tahun 2024.

Dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (4/11/2024) malam, Menag menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tetap ditangani oleh Kemenag.

Dalam pelaksanaannya, Kemenag tetap akan berkoordinasi dengan BPH yang telah resmi dibentuk Presiden Prabowo Subianto. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Penyelenggaraan Haji 2025 Bakal Ditetapkan Akhir Desember Ini"

Baca juga: Demak Siaga Darurat Bencana! Berlaku 121 Hari Hingga 31 Maret 2025

Baca juga: Astagfirullah, Atap Masjid Ambrol di Purworejo, Terjadi Seusai Jamaah Salat Isya

Baca juga: PBSI Kudus dan Djarum Foundation Gelar Festival SenengMinton Seri 2: Tumbuhkan Kecintaan Bulutangkis

Baca juga: Mbak Ita: Semarang 10K Ciptakan Multiplier Effect

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved