Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Respons Wakil Ketua DPRD Wonosobo Setelah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Wakil Ketua DPRD Wonosobo sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Wonosobo, Sumardiyo menanggapi perihal kasus yang sedang menjerat namanya.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rival al manaf
Tribunjateng.com/Imah Masitoh   
Wakil Ketua DPRD Wonosobo sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Wonosobo, Sumardiyo. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Wakil Ketua DPRD Wonosobo sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Wonosobo, Sumardiyo menanggapi perihal kasus yang sedang menjerat namanya.

Di tengah pihak pelapor yang mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya, ia menyatakan siap mengikuti semua prosedur hukum yang sedang berjalan.

"Kami ini kan Warga Negara Indonesia dan masyarakat yang baik. Artinya proses hukum ini tetap berjalan di Polres Wonosobo dan akan saya ikuti," ungkap Sumardiyo di kediamannya, Sabtu (14/12/2024).

Baca juga: Harta Kekayaan LHKPN Afif Nurhidayat Bupati Wonosobo Terpilih Pilkada 2024

Baca juga: Pertama di Indonesia, Erarejo Jadi Desa Halal dan Aman Pangan di Wonosobo

Beberapa hari lalu, pihak keluarga korban Muhamad Aqil Mubarok melalui kuasa hukumnya Wisnu Harto meminta pihak kepolisian segera menuntaskan kasus kliennya.

Wisnu menilai sejak pelaporan kliennya 14 Februari hingga saat ini atau kurang lebih 10 bulan tak kunjung ada perkembangan.

Menanggapi hal itu, Sumardiyo menyatakan siap datang jika sewaktu-waktu ada pemanggilan terhadap dirinya dari pihak kepolisian perihal kasus tersebut. 

Namun disampaikannya ada mekanisme tersendiri jika akan memanggil dirinya  karena menyangkut jabatan di institusinya saat ini.

"Semua ada mekanismenya. Kepolisian juga proses hukum pasti masih berjalan. Karena kemarin habis pilkada, mungkin yang diutamakan untuk umum dulu, kalau saya kan kasus pribadi."

"Saya yakin proses hukum tetap berjalan. Kami tetap menunggu panggilan dari Kepolisian, dan siap hadir," terangnya.

Menanggapi tuduhan penganiayaan yang dilakukan dirinya kepada korban, Sumardiyo membantahnya. 

Ia menerangkan pada waktu itu dirinya hanya akan melakukan klarifikasi terkait pelaporan dari kader di lapangan jika ada ancaman untuk memilih calon legislatif tertentu dari pelapor. 

Ia menegaskan, pihaknya hanya ingin bertemu untuk melakukan klarifikasi terkait hal itu, namun berujung adanya pelaporan kasus penganiayaan.

"Maksud pelaporan saya juga tidak tahu. Saya tidak merasa melakukan penganiayaan, tidak melakukan apa-apa, banyak saksi yang melihat. Kalau dia ingin melaporkan silahkan hak dia. Nanti dibuktikan di proses hukum," tandasnya. (ima)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved