Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perundungan Siswa SD di Rembang

Bocah Kelas 6 SD di Rembang Diduga Korban Perundungan dan Rudapaksa, 4 Pelaku Teman Sekolahnya

Seorang siswa kelas 6 SD di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang diduga menjadi korban perundungan dan rudapaksa oleh teman satu sekolahnya.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Rezanda Akbar
KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo. 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Seorang siswa kelas 6 SD di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang diduga menjadi korban perundungan dan rudapaksa.

Pelakunya ada empat anak yang juga bersekolah di sekolah itu.

Laporan kasus dugaan perundungan dan pencabulan yang dilakukan oleh anak-anak sekolah dasar di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang kini pun telah diterima pihak Polres Rembang.

Hal tersebut dijelaskan KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Kisah Kasdi Nelayan Rajungan di Rembang Yang Putar Balik Akibat Cuaca Ekstrem

Baca juga: Video Cerita Paman N Lakukan Konservasi Hewan Eksotis Indonesia di Bumi Rembang

"Laporan sudah masuk."

"Kami sudah menerima aduan tersebut pada Minggu (15/12/2024)."

"Kami cek terlebih dahulu," kata Iptu Widodo.

Saat ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan dan pencabulan yang melibatkan siswa sekolah dasar di Kecamatan Lasem.

"Karena melibatkan anak-anak, kami dalam menangani kasus ini harus berhati-hati," tuturnya. 

Terpisah, Kepala Desa Sendangcoyo, Darto mengkonfirmasi, dugaan perundungan dan pencabulan tersebut terjadi di area sekolah dasar di desa tersebut.

Sebelumnya diinformasikan bahwa seorang siswi kelas 6 SD menjadi korban dari tindakan perundungan dan pencabulan oleh tiga siswa kelas 6 SD dan satu siswa kelas 5 SD dalam lingkup sekolah.

Darto menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat jam sekolah sedang berlangsung.

"Itu benar terjadi, dari informasi yang saya terima dari orangtua korban."

"Kejadian tersebut pada Jumat (13/12/2024), namun sang anak baru bisa bercerita pada Sabtu (14/12/2024) malam."

"Mendengar hal itu, orangtua yang tidak terima akibat perbuatan tersebut."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved