Diskon Listrik 50 Persen Pelanggan PLN di Bawah 2.200 VA Berlaku Januari-Februari 2025
Pelanggan PLN dengan daya di bawah 2.200 VA akan mendapat diskon listrik 50 persen untuk meringankan beban ekonomi akibat kenaikan PPN.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan kapasitas daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Kebijakan ini berlaku mulai Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk insentif untuk mengurangi beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa stimulus ini dirancang untuk meringankan pengeluaran rumah tangga, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan diskon biaya sebanyak 50 persen selama dua bulan,” kata Airlangga, Selasa (17/12/2024).
Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa diskon ini berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
Bagi pelanggan prabayar yang menggunakan token listrik, potongan harga akan diterapkan secara otomatis saat pengisian pulsa.
Misalnya, pembelian pulsa Rp 100.000 hanya akan dikenakan separuhnya, menjadi Rp 50.000.
Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon akan langsung diterapkan pada tagihan pemakaian listrik di bulan Januari dan Februari 2025.
“Kami akan memastikan sistem bekerja otomatis untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar,” ujar Darmawan.
Program ini menyasar jutaan pelanggan PLN, di antaranya:
- 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 watt
- 38 juta pelanggan dengan daya 900 watt
- 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 watt
- 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 watt
Sebagai informasi, listrik untuk pelanggan di bawah 6.600 VA akan dibebaskan dari tarif PPN 12 persen pada 2025.
Dengan demikian, kenaikan PPN hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya 6.600 VA ke atas, yang jumlahnya hanya 0,5 persen dari total pelanggan PLN.
Diskon listrik 50 persen ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk melindungi daya beli masyarakat kecil sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Paket stimulus ini mempertimbangkan keseimbangan antara sisi permintaan dan perlindungan untuk kelompok menengah ke bawah,” kata Sri Mulyani.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kenaikan PPN dan menjaga stabilitas perekonomian nasional pada awal tahun 2025.
Tarif Listrik Terbaru 13 Golongan! Berlaku Hari Ini Rabu 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Resmi, Harga Rincian Tarif Listrik Lengkap Mulai Rabu 27 Agustus 2025, Subsidi hingga Rumah Tangga |
![]() |
---|
Resmi, Harga Rincian Tarif Listrik Lengkap Mulai Selasa 26 Agustus 2025, Subsidi hingga Rumah Tangga |
![]() |
---|
Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan 6 Jam Hari Ini Selasa 26 Agustus 2025 Jateng DIY |
![]() |
---|
Tabel Tarif Listrik Terbaru 13 Golongan! Berlaku Hari Ini Selasa 26 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.