Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eks Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Bukti Perlintasan Harun Masiku ke KPK

Yasonna Laoly diperiksa KPK terkait kasus suap PAW Harun Masiku. Ia membahas surat fatwa MA dan menyerahkan data perlintasan Harun ke penyidik.

tribunnews
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H Laoly tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan mantan kader PDIP, Harun Masiku.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Dalam keterangannya, Yasonna mengungkap bahwa kehadirannya di KPK adalah sebagai Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Menkumham.

Ia menerima sejumlah pertanyaan dari penyidik, termasuk mengenai surat yang dikirimkan DPP PDIP kepada Mahkamah Agung (MA).

"Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019," ujar Yasonna.

Surat tersebut, menurut Yasonna, bertujuan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan calon legislatif yang telah meninggal dunia pada Pemilu 2019.

MA membalas surat itu dengan memberikan pertimbangan hukum yang mengakui diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih.

“Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut dengan pertimbangan hukum, supaya ada dasar tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” jelasnya.

Selain itu, Yasonna menyerahkan data terkait perlintasan Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus suap PAW.

Ia menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Menkumham.

"Yang kedua, kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja," katanya.

Yasonna juga memuji profesionalisme penyidik KPK yang mengajukan pertanyaan sesuai dengan perannya sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menkumham.

“Penyidik sangat profesional, menanyakan sesuai dengan posisi saya di DPP dan Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Yasonna tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih, jaket coklat, dan membawa map biru.

Ia didampingi sejumlah orang dan sempat menyapa awak media sebelum masuk ke ruang lobi Gedung KPK.

Kasus ini terus menarik perhatian publik, terutama terkait status Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

KPK terus mendalami berbagai aspek kasus suap PAW, termasuk keterlibatan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan terkait pergantian antarwaktu anggota legislatif.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved