Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Karena Depresi, Alasan Polisi Tidak Menahan Anak Pembacok Ayah Kandung Hingga Tewas di Sidoarjo

Polisi memutuskan untuk tidak menahan MSC, pelaku yang bunuh ayah kandungnya sendiri karena masih harus menjalani perawatan di RSJ Malang.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/ANDHI DWI
Foto tampang pembunuh ayah kandung di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (17/12/2024). 

Ketua RW setempat, Sunyoto menyatakan, pelaku telah menderita depresi selama 10 tahun terakhir.

Namun gejala penyakit mental tersebut tidak selalu muncul.

"Sudah 10 tahun, tapi tidak setiap hari (menunjukkan gejala) begitu."

"Kadang lima bulan enggak ada masalah apa-apa, ini kira-kira sudah satu minggu (tenang)," ungkap dia.

Meskipun mengalami depresi, Sunyoto menegaskan, pelaku tidak pernah menunjukkan tindakan kekerasan ketika kondisinya memburuk.

"Kadang kumat 2-3 hari sembuh."

"Tetapi enggak pernah kekerasan, terus dikasih obat sembuh kembali, bahkan sempat jualan warung di pinggir jalan," sebut dia.

Peristiwa ini bermula ketika korban, BS, dikunjungi oleh anaknya, NL, yang datang untuk mengantar obat pada malam kejadian.

"Itu orangtuanya (korban) sakit, terus kakak dari pelaku datang memberikan obat, termasuk bawa obat penenang buat pelaku," kata Sunyoto.

Setelah memberikan obat kepada ayah dan adiknya, NL memutuskan untuk pulang.

Tak lama kemudian, seorang tetangga mendengar suara gaduh dari rumah korban.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo, Warga Hendak Menolong Tapi Rumah Dikunci dari Dalam

Baca juga: Penampakan Buaya di Sungai Klurak Sidoarjo, Warga Diminta Waspada

Kronologi Anak Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh Tribunjateng.com, seorang pria yang diduga mengalami depresi secara membabi buta membacok ayah kandungnya sendiri hingga tewas.

Pelaku membacok menggunakan celurit saat korban sudah tertidur seusai minum obat.

Peristiwa tersebut bahkan sempat diketahui para tetangga yang mendengar suara gadung di rumah korban dan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved