Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Nasib Ribuan Pekerja di Karanganyar, Menuntut Keterlambatan Gaji dan Kekurangan THR Belum Jelas

Ribuan pekerja di tiga perusahaan tekstil urung mendapatkan kepastian soal keterlambatan gaji dan kekurangan THR.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Ketua DPD FKSPN Kabupaten Karanganyar, Haryanto.   

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Ribuan pekerja di tiga perusahaan tekstil urung mendapatkan kepastian dari pihak perusahaan soal keterlambatan pembayaran gaji dan kekurangan THR.

Ketua DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Karanganyar, Haryanto menyampaikan, berbagai upaya mediasi telah dilakukan oleh serikat pekerja baik itu melalui dinas terkait ataupun kepala daerah tapi belum ada kejelasan soal pembayaran keterlambatan gaji dan kekurangan THR dari perusahaan hingga saat ini.

Baca juga: Desak Kenaikan UMSK 5 Persen, Buruh Jateng Ancam Gugat Pj Gubernur Nana Sudjana

Ada 1.500 orang pekerja di tiga perusahaan tekstil di Kabupaten Karanganyar yang tergabung dalam satu group yang belum mendapatkan haknya.

Lantaran belum ada kejelasan dan upaya mediasi belum membuahkan hasil, terang Hartanto, pihaknya akan berupaya menempuh jalur litigasi ke Pengadilan Hubungan Industrial Semarang.

"Kita masih menyiapkan berkas, kita tetap melalui dinas. Dinas mengeluarkan anjuran. Nanti anjuran itu jadi tiket ke PHI Semarang kalau tidak ada itikad baik dari perusahaan. Kalau ada itikad baik dari perusahaan, dibayar selesai," katanya saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).

Dia menuturkan, para karyawan belum menerima gaji bulan Maret dan April 2024 dan kekurangan THR sebesar 90 persen.

Baca juga: Desak Kenaikan UMSK 5 Persen, Buruh Jateng Ancam Gugat Pj Gubernur Nana Sudjana

Terkait hak karyawan tersebut, terangnya, belum ada kepastian hingga saat ini.

"Sudah 10 bulan tidak ada kepastian, kita minta di-PHK sekalian, nuntut pesangon," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved