Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Video Asusila DPRD Gunungkidul

Viral Video Asusila Mirip Pimpinan DPRD Gunungkidul, Durasi 1 Menit 2 Detik

HN, pimpinan DPRD Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga terlibat kasus dalam video asusila berdurasi 1 menit 2 detik.

Editor: deni setiawan
Tribun Medan
ILUSTRASI video asusila. 

TRIBUNJATENG.COM, GUNUNGKIDUL - Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini bergerak cepat dengan menugaskan Badan Kehormatan untuk mengklarifikasi atas viralnya video asusila yang diduga melibatkan salah satu pimpinan DPRD.

Meskipun demikian, pihaknya belum bisa berandai- andai hingga ada kejelasan resmi dari pihak bersangkutan.

Selain dari pihak internal, Polres Gunungkidul juga ikut menangani kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Truk Boks Tak Kuat Nanjak Timpa Balai Padukuhan di Gunungkidul Yogyakarta

Baca juga: PAFI Gunungkidul : Sinergi untuk Kesehatan Masyarakat yang Lebih Baik

HN, pimpinan DPRD Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga terlibat kasus video asusila .  

Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik yang beredar di media sosial, tampak sosok pria mirip HN sedang melakukan video call dengan seorang wanita.  

Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini pun merespons dengan menugaskan Badan Kehormatan (BK) untuk memanggil HN guna melakukan klarifikasi.

“Kami sudah menugaskan BK DPRD Kabupaten Gunungkidul untuk memanggil HN guna melakukan klarifikasi,” ujar Endang seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Terancam kena sanksi  

Endang Sri Sumiyartini mengatakan, dari hasil klarifikasi BK DPRD Kabupaten Gunungkidul itu akan menentukan langkah berikutnya.  

Apabila HN terbukti tidak bersalah, namanya akan direhabilitasi dalam rapat paripurna.

Sebaliknya, jika terbukti bersalah, HN akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Kabupaten Gunungkidul, mulai dari teguran lisan atau tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan dewan.

DPRD, lanjut Endang, merupakan wewenang dari partai politik yang bersangkutan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, HN juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebaran video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan.  

"Masih dalam tahap penyidikan," kata AKP Ahmad Mirza.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved