Berita Jepara
DPRD Bersama DLH Dorong Masyarakat Bisa Manfaatkan FABA Dari PLTU Jepara
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mendorong masyarakat bisa memanfatkan Fly Ash dan Bottom Ash
"Hari ini DLH membuat sosialissi terkait pemanfaatan FABA harus sangat diapresiasi betul.Setidaknya masyarakat tahu bahwa FABA sudah jadi Non B3 bisa dimanfaatkan," ucap Ketua Komisi D DPRD Jepara.
Selaku perwakilan rakyat Jepara, Andi ingin mendorong dinas terkait seperti Dinas PUPR maupun DLH bisa lebih gencar memanfaatkan FABA.
"Selaku DPRD Jepara akan mendorong Dinas PUPR dan DLH. Betul kualitas sangat baik, ketika FABA ini bisa digunakan, campuran bahan semen, membangunan jalan dibawa untuk drainase," tuturnya.
Ia ingin pemerintah bisa memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Jepara.
"Galian C di Kabupaten Jepara banyak, bottom ash bisa digunakan untuk reklamasi tambang. Harus kami dorong," jelasnya.
Andi pun mencontohkan bahwa dibeberapa negara maju sudah bisa memanfaatkan limbah jenis FABA dengan baik.
"Ini bisa dimanfaatkan, di Amerika sudah lama dimanfaatkan, australia, Jepang, cina dan India. Bisa dimanfaatkan semuanya. Tidak hanya limbah, bisa dimanfaatkan," ungkapnya.
Ketua Komisi D DPRD Jepara berharap keberadaan PLTU Jepara bisa benar dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat.
"Potensi besar, PLTU hanya berfokus di Ring satu tapi harus memberikan manfaat bagi warga masyarakat Jepara karena keberadaannya di Kabupaten Jepara," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Intensitas Hujan Mulai Tinggi, Pemkab Kendal Keruk Sedimentasi Sungai Rawan Banjir
Baca juga: Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Karanganyar: Upaya Jaga Harkamtibmas Saat Momen Nataru
Baca juga: Update Kasus Aipda Robig Polisi Tembak Siswa Semarang, Ada Anggota Brimob Ikut Diperiksa
Lapak Berkah Usaha Pangan Jepara: Berburu Sembako Murah Sambil Bawa Pulang Bibit Cabai Gratis |
![]() |
---|
Mengapa Warga Karimunjawa Ingin Namanya Diganti Menjadi 'Kepulauan'? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Disdikpora Jepara Sebut 237 Sekolah Rusak, Ajukan Bantuan Rp 107 Miliar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Buka Ruang Penggiat Medsos, Ajak Memajukan Jepara Melalui Dunia Maya |
![]() |
---|
Galian C Ilegal Desa Bungu Jepara Ternyata Sudah Makan Korban 2 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.