Berita Jepara
DPRD Bersama DLH Dorong Masyarakat Bisa Manfaatkan FABA Dari PLTU Jepara
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mendorong masyarakat bisa memanfatkan Fly Ash dan Bottom Ash
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mendorong masyarakat bisa memanfatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan oleh Pembangit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jepara.
Pemahaman terkait pemanfaatan limbah itu pun terpapar dengan jelas melalui workshop pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan oleh DLH Jepara di Maribu, Kamis (19/12/2024).
Kepala DLH Jepara, Aris Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan limbah PLTU bisa dimanfaatkan.
"Kegiatan ini memang kami gagas supaya memberikan pemahaman keseragaman masyarakat khususnya pemanfaatan limbah yang dihasilkan PLTU FABA," kata Aris kepada Tribunjateng.
Menurutnya saat ini pemahaman terkait FABA di masyarakat masih cukup rendah.
Dengan kegiatan ini, masyarakat bisa lebih paham bahwa limbah yang dihasil PLTU Jepara bisa dimanfaatkan.
"Selama ini masyarakat banyak masih memiliki pendapat apa itu FABA.FABA bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kontruksi dan lainnya, bahkan FABA bisa digunakan untuk pengrukan," ucapnya.
Dari hasil kegiatan ini kata dia, sebenarnya FABA memiliki manfaat cukup banyak bagi masyarakat.
"Tanpa harus tretmen khusus FABA bisa untuk menutup Eks tambang. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jepara," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat menjelaskan bahwa permasalahan FABA sempat tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 mengatur tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Seiringnya waktu dengan beberapa kajian, akhirnya Pemerintah Pusat mengeluarkan PP nomor 22 Tahun 21 yang menyebutkan FABA tidak lagi masuk dalam B3.
Menurut pria yang kerap disapa Andi Andong dari peraturan itu pun sudah jelas bahwa potensi FABA bisa dimanfaatkan.
"Ruangan pemanfaatan FABA besar, dulu waktu saya direktur Perusda di tunjuk Bupati, bagaimana memanfaatkan FABA itu bisa semaksimal mungkin," ujarnya.
Dengan ada kegiatan ini, diapresiasi cukup baik oleh DPRD Jepara.
Ia menilai bahwa kegiatan ini bisa menjadi penyemangat dan pengertian bagi masyarakat untuk bisa memanfaatkan limbah FABA.
"Hari ini DLH membuat sosialissi terkait pemanfaatan FABA harus sangat diapresiasi betul.Setidaknya masyarakat tahu bahwa FABA sudah jadi Non B3 bisa dimanfaatkan," ucap Ketua Komisi D DPRD Jepara.
Selaku perwakilan rakyat Jepara, Andi ingin mendorong dinas terkait seperti Dinas PUPR maupun DLH bisa lebih gencar memanfaatkan FABA.
"Selaku DPRD Jepara akan mendorong Dinas PUPR dan DLH. Betul kualitas sangat baik, ketika FABA ini bisa digunakan, campuran bahan semen, membangunan jalan dibawa untuk drainase," tuturnya.
Ia ingin pemerintah bisa memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Jepara.
"Galian C di Kabupaten Jepara banyak, bottom ash bisa digunakan untuk reklamasi tambang. Harus kami dorong," jelasnya.
Andi pun mencontohkan bahwa dibeberapa negara maju sudah bisa memanfaatkan limbah jenis FABA dengan baik.
"Ini bisa dimanfaatkan, di Amerika sudah lama dimanfaatkan, australia, Jepang, cina dan India. Bisa dimanfaatkan semuanya. Tidak hanya limbah, bisa dimanfaatkan," ungkapnya.
Ketua Komisi D DPRD Jepara berharap keberadaan PLTU Jepara bisa benar dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat.
"Potensi besar, PLTU hanya berfokus di Ring satu tapi harus memberikan manfaat bagi warga masyarakat Jepara karena keberadaannya di Kabupaten Jepara," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Intensitas Hujan Mulai Tinggi, Pemkab Kendal Keruk Sedimentasi Sungai Rawan Banjir
Baca juga: Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Karanganyar: Upaya Jaga Harkamtibmas Saat Momen Nataru
Baca juga: Update Kasus Aipda Robig Polisi Tembak Siswa Semarang, Ada Anggota Brimob Ikut Diperiksa
Lapak Berkah Usaha Pangan Jepara: Berburu Sembako Murah Sambil Bawa Pulang Bibit Cabai Gratis |
![]() |
---|
Mengapa Warga Karimunjawa Ingin Namanya Diganti Menjadi 'Kepulauan'? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Disdikpora Jepara Sebut 237 Sekolah Rusak, Ajukan Bantuan Rp 107 Miliar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Buka Ruang Penggiat Medsos, Ajak Memajukan Jepara Melalui Dunia Maya |
![]() |
---|
Galian C Ilegal Desa Bungu Jepara Ternyata Sudah Makan Korban 2 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.