Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Pilu Bocah 14 Tahun Dirudapaksa Enam Pria, Pelaku dari Sopir Angkot hingga Pelajar

Anggota Resmob Polres Luwu menangkap lima pria yang melakukan rudapaksa. Korban merupakan anak di bawah umur.

Editor: muh radlis
Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Anggota Resmob Polres Luwu menangkap lima pria yang melakukan rudapaksa.

Korban merupakan anak di bawah umur.

Kejadian  rudapaksa ini terjadi di di Desa Paccerakkang, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, Sulawesi Selatan.

Para  pelaku yang berhasil diamankan polisi merupakan sopir angkot, pelajar hingga wiraswasta.

Mereka nekat merudapaksa korban yang masih berumur 14 tahun.

Unit PPA dipimpin Resmob Polres Luwu, Bripka Hamid meringkus pelaku berinisial AA (19), AR (16), MA (18), S (19), dan Y (15).

Sedangkan satu orang pelaku lain berinisial A masih dalam pengejaran polisi.

Kasus rudapaksa ini bermula ketika pelaku AA menjemput korban di pinggir jalan poros Desa Paccerakkang.

Pelaku sebelumnya menghubungi korban lewat pesan WhatsApp dengan modus mengajaknya jalan-jalan.

Setelah menjemput korban, AA membawa korban ke rumah milik pelaku AR.

Sesampainya di lokasi, pelaku AA menarik paksa korban ke dalam gudang rumah.

Di mana para pelaku lainnya, yakni AR, MA, S, Y, dan A sudah terlebih dahulu menunggu kedatangan korban.

"Di dalam gudang, pelaku AA menyetubuhi korban sebanyak dua kali, kemudian diikuti oleh para pelaku lainnya secara bergantian," jelas Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Kamis (19/12/2024).

Setelah kejadian itu, sambung Jody, keluarga korban yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Kata Jody, Tim Resmob dan Unit IV PPA Polres Luwu pun segera menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved